Langgam.id - Anggota DPRD Sumatra Barat Hidayat mengklarifikasi respons Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno tentang kelanjutan bantuan langsung tunai (BLT) tahap II. Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra itu mengkritik soal tidak adanya rencana pemerintah provinsi melanjutkan BLT untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Penghentian bantuan karena persoalan keuangan daerah, menurutnya, bukan pertimbangan bijak sebagai alasan. Pada masa pandemi corona ini saatnya pemerintah daerah memperlihatkan kepedulian dan perhatian. “Konkretnya (bantuan) kepada masyarakat dengan melanjutkan pemberian BLT tahap kedua kepada setiap keluarga yang terdampak covid19,” katanya Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Minta Pemprov Lanjutkan Beri BLT Tahap 2
Gubernur Irwan Prayitno kemudian menjawab dan mempertanyakan kritik Hidayat tersebut. Menurutnya, Pemprov Sumbar sampai kini belum membuat keputusan apapun soal BLT tahap kedua. Ia juga belum pernah membuat pernyataan melakukan penundaan atau pembatalan BLT tersebut.
“Yang saya pertanyakan siapa yang membuat keputusan itu? Siapa yang mencairkan itu? Dan siapa yang menunda itu,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: BLT Tahap 2 Disebut Tak Berlanjut, Gubernur Sumbar: Keputusan dari Mana?
Dalam keterangan tertulis kepada Langgam.id, Hidayat mengaku perlu menjawab dan mengklarifikasi respons gubernur yang mempertanyakan kritik Hidayat tersebut. "Justru gubernur yang menyatakan sebagaimana termuat dalam berita Harian Singgalang Senin 8 Juni 2020," kata Hidayat.
Hidayat kemudian mengutip lengkap pernyataan gubernur tersebut: Meski pemerintah pusat menjadikan bantuan sosial berlanjut hingga Desember 2020 dengan nilai dikurangi menjadi Rp300 ribu/KK, Pemrov Sumbar tidak mengikuti langkah tersebut, "Tidak, cukup untuk tiga bulan saja," sebut Gubernur Irwan Prayitno.
Pernyataan tersebut, menurut Hidayat menutup peluang akan dilanjutkannya BLT. "Walau akhirnya pada bantahan berita selanjutnya, gubernur menyebut akan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Kemudian pada lead berita, berjudul 'Pemrov Tidak Tambah Bansos' itu, saya kutip lengkap: Pembatasan Sosial Berskala Besar berakhir di Sumbar Minggu (7/6). Sejalan dengan itu bantuan sosial bagi masyarakat cukup tiga bulan saja. Tidak ditambah."
"Saya rasa dari kutipan di atas sangat jelas maknanya bahwa gubernur menyatakan tidak akan melanjutkan bantuan sosial. Kenapa gubernur begitu cepat lupa," ujar Hidayat.
Dalam berita itu, menurutnya, gubernur juga menyatakan alasan tidak bertambahnya bantuan sosial tersebut mengingat keuangan Pemrov Sumbar yang juga membutuhkan banyak anggaran untuk kegiatan lainnya. Seperti Pilkada dan sejumlah kegiatan lain yang juga menyedot anggaran.
Atas pernyataan Gubernur itu, menurut Hidayat, ia menyampaikan bahwa urusan anggaran Pilkada sudah tersedia sebagaimana tertuang dalam APBD 2020 dan tidak boleh digunakan untuk penanganan covid-19. "Sehingga alasan anggaran saya nilai tidak bijak, karena sesungguhnya uang dari APBD bila BLT tahap II yakni untuk bulan Juli, Agustus dan September) dilanjutkan," katanya.
Sehingga, menurut Hidayat, ia meminta Gubernur melanjutkan pemberian BLT tahap II ini. "Uang Pemrov Sumbar ada kok, melihat postur APBD pasca refocusing anggaran kedua kalinya untuk covid masih tersisa Rp1 triliun lebih dari pos belanja langsung," terangnya.
Dalam keterangan tertulis itu, Hidayat menyarankan gubernur tidak perlu emosional menyikapinya. "Apalagi membabnah yang menurut saya tidak sesuai juga konteks dan konten maknanya. Lain yang dimaksudkan, lain pula yang dibantah. Lucu saja saya rasa," tukasnya.
Namun Hidayat mengaku tidak mau memperpanjang polemik. "Poin utamanya sekarang adalah, berhubung masih banyaknya masyarakat yang terdampak covid-19 terutama dari sisi ekonomi. Maka akan bijak dan cerdas kiranya bila Pemrov Sumbar melanjutkan pemberian BLT tahap II."
Menurutnya, tidak perlu menunggu petunjuk dari pemerintah pusat karena BLT tahap I sudah dilaksanakan. "Bagaimana sistem dan mekanisme, kan sudah ada pada pemberian BLT tahap I. Mungkin untuk tahap II bisa saja jumlahnya disesuaikan dengan bansos pemerintah pusat yang akan diberikan hingga Desember."
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Menkeu Sri Mulyani di media sudah menyatakan bahwa akan melanjutkan bantuan sosial. "Saya rasa kuncinya ada pada kemauan Gubernur. Jika benar benar peduli kepada rakyat, saya rasa segerakanlah membahas proses program BLT tahap II (bukan pembayaran BLT tahap dua). Tapi BLT yang diberikan untuk Juli, Agustus dan September. Bila perlu, sampai Desember 2020, seperti pemerintah pusat.
Hidayat mengatakan, jika program BLT tahap II ini dilaksanakan, ia sangat berterima kasih. "Saya akan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Gubernur Irwan Prayitno bila bersedia melanjutkan BLT tahap II yang akan dibayarkan setelah BLT tahap I Juni ini selesai. Ini baru gubernur yang hebat dan peduli atas kondisi ekonomi yang dialami rakyat karena terdampak covid-19 ini," kata Hidayat. (*/Rahmadi/SS)