Soal Barang Bukti Postingan Foto dengan Wanita, Mulyadi: Itu Istri Saya

mulyadi demokrat

Anggota DPR RI asal Sumbar, Mulyadi (Sumber: demokrat.co.id)

Langgam.id - Teka teki wanita di dalam foto bersama anggota DPR RI Mulyadi mulai terjawab. Foto tersebut menjadi salah satu barang bukti dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menyeret Bupati Agam Indra Catri sebagai tersangka.

Baca juga: Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Foto Mulyadi dengan Wanita jadi Barang Bukti

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Sateke Bayu Setianto mengatakan, wanita di dalam foto itu merupakan istri sah Mulyadi. Foto itu di-posting di Facebook Mar Yanto yang merupakan akun palsu.

"Postingan dibuat seakan dengan orang lain. Padahal wanita itu adalah istri sahnya (Mulyadi)," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Rabu (12/8/2020).

Postingan itu diketahui muncul pada 23 April 2020. Selain memuat lima foto Mulyadi bareng wanita, potingan itu juga berisi kalimat tentang pilihan rakyat Sumatra Barat (Sumbar).

Hal itu juga dibenarkan anggota DPR asal Sumbar Mulyadi. Menurutnya, perempuan di foto yang disebar akun palsu tersebut adalah istri sahnya. Namun, melalui postingan akun palsu itu, direkayasa dan menambahkan kata-kata yang tidak pantas.

"Itu istri saya. Kan semua sudah tahu. Kalau enggak istri saya enggak mungkin dilaporkan. Istri saya yang seakan-akan direkayasa, kata-kata yang tidak pantas inilah," katanya.

Mulyadi mengatakan, fotonya bersama istri biasa saja. Foto tersebut tidak menampilkan tindakan yang tidak pantas dan aneh. Namun, kata-kata yang di-posting akun palsu tersebut yang menimbulkan ujaran kebencian.

"Foto saya dengan istri saya foto duduk dan berdiri. Jadi yang dia bikin itu seakan luar biasa, kata-katanya yang menimbulkan ujaran kebencian. (Perkenalkan ke publik istri) oh iya, jelas. Pas kampanye akan didampingi dengan istri," tegasnya.

Terkait kasus ini, Mulyadi mengaku kaget dengan terlibatnya Indra Catri. Padahal sebelumnya, laporan tersebut ditujukan kepada akun palsu itu.

"Masyarakat yang melaporkan, yang dilaporkan bukan Indra Catri, tapi akun palsunya itu. Akun palsu yang membuat konten ujaran kebencian, fitnah dan hoaks. Itu bukan saya aja korbannya, sudah banyak," jelasnya.

Bahkan sebelumnya, kata dia, akun tersebut sudah pernah dilaporkan tapi belum berhasil terungkap orang di baliknya. Sedikitnya, ada empat orang yang sudah melaporkan akun palsu Mar Yanto itu.

"Yang kita kaget kenapa pak Indra Catri. Saya antara percaya dan tidak percaya, kenapa pak Indra Catri terlibat. Beliau teman baik saya, sahabat saya. Maju bupati minta bantu kita. Kita tidak terpikirkan ada kaitannya pak Indra Catri," tuturnya.

Adanya akun palsu itu, Mulyadi mengatakan, bertujuan untuk menjatuhkan elektabilitas dirinya di pemilihan gubernur. "Jadi akun palsu tersebut sangat politik. Elektabilitas saya pasti pengaruh dan ada penurunan," katanya.

Seperti diketahui, selain Indra Catri, Polda Sumbar juga menetapkan tersangka terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Agam, Martias Wanto. Penetapan tersangka keduanya itu sesuai surat nomor 32/VIII/2020 Ditreskrimsus dan sesuai surat penetapan nomor 33/VIII/2020 Ditreskrimsus tertanggal 10 Agustus 2020.

Baca juga: Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Sebelumnya, tiga tersangka lainnya juga telah dilakukan penahanan badan. Mereka berinisial ES (58) yang merupakan Kabag Umum Pemerintahan Agam. Kemudian RH (50) dan terkahir RP (33) selaku ajudan Indra Catri.

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik itu. Termasuk Indra Catri dan Martias Wanto ikut berperan, namun Polda Sumbar tak merinci peran yang bersangkutan. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024