Soal ASN Pemprov Sumbar Tersangka Korupsi, Mahyeldi: Kita Hormati Proses Hukum

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menyatakan menghargai proses hukum yang menjerat 8 tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar.

Kerugian negara dalam kasus tersebut yang ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar itu juga melibatkan ASN di dinas tersebut.

“Itu kewenangan kejaksaan, itu tentu kita menghargai, dan kemudian prosedur yang (berjalan) secara hukum, kita mendukung agar itu bisa berjalan dengan baik,” kata Mahyeldi di Padang, Kamis (30/5/2024).

Dia berharap, segala sesuatunya berjalan lancar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Mudah-mudahan sesuatunya berjalan lancar, dan kemudian apa yang diharapkan daripada semua kita terlaksana dengan baik-baik,” jelas Mahyeldi.

Terkait ASN yang ditetapkan tersangka, Mahyeldi enggan berkomentar banyak.

“Ya kita kan belum tahu secara persis, ya, siapa nama itu, kan (diumumkan) inisial,” kata Mahyeldi.

Terkait penonaktifkan para ASN yang menjadi tersangka, Mahyeldi masih mempelajarinya, termasuk bantuan hukum.

“Biasanya (bantuan hukum) dari organisasi ya. Biasanya dari Korpri. Kita lihat perkembangan kasusnya nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di instansi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 18 miliar.

Dari 8 tersangka, terdapat 4 nama yang merupakan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. (*/Fs)

Baca Juga

Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Relokasi SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie, Gubernur Mahyeldi: Upaya Perkuat Pendidikan Vokasi
Relokasi SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie, Gubernur Mahyeldi: Upaya Perkuat Pendidikan Vokasi
Resmikan MDT Darussakinah, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Membangun Generasi Berakhlak
Resmikan MDT Darussakinah, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Membangun Generasi Berakhlak
Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026
Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026