Soal ASN Pemprov Sumbar Tersangka Korupsi, Mahyeldi: Kita Hormati Proses Hukum

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menyatakan menghargai proses hukum yang menjerat 8 tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar.

Kerugian negara dalam kasus tersebut yang ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar itu juga melibatkan ASN di dinas tersebut.

“Itu kewenangan kejaksaan, itu tentu kita menghargai, dan kemudian prosedur yang (berjalan) secara hukum, kita mendukung agar itu bisa berjalan dengan baik,” kata Mahyeldi di Padang, Kamis (30/5/2024).

Dia berharap, segala sesuatunya berjalan lancar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Mudah-mudahan sesuatunya berjalan lancar, dan kemudian apa yang diharapkan daripada semua kita terlaksana dengan baik-baik,” jelas Mahyeldi.

Terkait ASN yang ditetapkan tersangka, Mahyeldi enggan berkomentar banyak.

“Ya kita kan belum tahu secara persis, ya, siapa nama itu, kan (diumumkan) inisial,” kata Mahyeldi.

Terkait penonaktifkan para ASN yang menjadi tersangka, Mahyeldi masih mempelajarinya, termasuk bantuan hukum.

“Biasanya (bantuan hukum) dari organisasi ya. Biasanya dari Korpri. Kita lihat perkembangan kasusnya nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di instansi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 18 miliar.

Dari 8 tersangka, terdapat 4 nama yang merupakan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. (*/Fs)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan
Bantu Infrastruktur Pertanian, 5 Kabupaten di Sumbar Ini Masuk Program Irigasi Terpadu
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp49,60 Miliar Dana TKD untuk Perbaikan Irigasi
Pemprov Sumbar Anggarkan Rp115,34 Miliar untuk Benahi Sungai dan Pengaman Pantai
Pemprov Sumbar Anggarkan Rp115,34 Miliar untuk Benahi Sungai dan Pengaman Pantai
Sumbar Usulkan Diri Jadi Tuan Rumah Indian Ocean High-Level Forum 2027
Sumbar Usulkan Diri Jadi Tuan Rumah Indian Ocean High-Level Forum 2027