Soal ASN Pemprov Sumbar Tersangka Korupsi, Mahyeldi: Kita Hormati Proses Hukum

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menyatakan menghargai proses hukum yang menjerat 8 tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar.

Kerugian negara dalam kasus tersebut yang ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar itu juga melibatkan ASN di dinas tersebut.

“Itu kewenangan kejaksaan, itu tentu kita menghargai, dan kemudian prosedur yang (berjalan) secara hukum, kita mendukung agar itu bisa berjalan dengan baik,” kata Mahyeldi di Padang, Kamis (30/5/2024).

Dia berharap, segala sesuatunya berjalan lancar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Mudah-mudahan sesuatunya berjalan lancar, dan kemudian apa yang diharapkan daripada semua kita terlaksana dengan baik-baik,” jelas Mahyeldi.

Terkait ASN yang ditetapkan tersangka, Mahyeldi enggan berkomentar banyak.

“Ya kita kan belum tahu secara persis, ya, siapa nama itu, kan (diumumkan) inisial,” kata Mahyeldi.

Terkait penonaktifkan para ASN yang menjadi tersangka, Mahyeldi masih mempelajarinya, termasuk bantuan hukum.

“Biasanya (bantuan hukum) dari organisasi ya. Biasanya dari Korpri. Kita lihat perkembangan kasusnya nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di instansi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 18 miliar.

Dari 8 tersangka, terdapat 4 nama yang merupakan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. (*/Fs)

Baca Juga

Target Rampung Jelang Lebaran, Gubernur Mahyeldi Tinjau Perbaikan Jembatan Kembar Padang Panjang
Target Rampung Jelang Lebaran, Gubernur Mahyeldi Tinjau Perbaikan Jembatan Kembar Padang Panjang
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Terdampak Bencana, Sekda Sumbar Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai di Solok
Terdampak Bencana, Sekda Sumbar Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai di Solok
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur