SMP 6 Padang Panjang Presentasikan “Rachel”, Aplikasi Belajar Tanpa Kuota Internet

Rachel

Kepala Sekolah SMPN, 6 Muji Sirwanto saat mempresentasikan "Rachel". (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tertarik dengan aplikasi bejalar tanpa kuota internet yang dikembangkan SMP Negeri 6 Padang Panjang. Aplikasi yang diberi nama “Rachel” itu dipresentasikan Kepala SMP 6 Muji Sirwanto secara virtual kepada Deputi Pendidikan dan Keagamaan Kementerian PMK Agus Sartono, Senin (27/7/2020).

Dalam presentasinya, Muji Sirwanto menjelaskan alasan mengembangkan Rachel. Antara lain, lantaran 80 persen siswa yang bersekolah di SMPN 6 merupakan anak dari buruh tani. Mereka lebih membutuhkan bahan pokok dari paket data internet. “Kami bersama dengan tim berusaha membuat sesuatu yang mempermudah anak dalam proses pembelajaran di masa (Pandemi) Covid-19,” kata Muji, sebagaimana dirilis Diskominfo Padang Panjang.

Ia menjelaskan, “Rachel” dikembangkan dengan Raspberry P, adaptor, SD card 128 GB dan penunjang lainnya. Aplikasi ini bisa menampung seluruh tugas maupun bahan pembelajaran, baik berupa video modul-modul maupun buku elektronik.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi Prediksi Sekolah Tatap Muka Normal Tahun 2021

Anak-anak, lanjut Muji, tinggal mengunduh (mendownload) dengan mendekati spot-spot untuk mengakses “Rachel” sekali seminggu, Saat diakses itu, pelajaran di-update. Posisi Spot “Rachel” sengaja ditempatkan di daerah yang banyak siswa SMPN 6.

Untuk mengembangkan 1 Rachel, SMP 6 membutuhkan dana Rp4 juta. Total diperlukan Rp24 juta. Deputi Pendidikan dan Keagamaan Kementerian PMK Agus Sartono menanyakan sumber biaya pengembangan tersebut. Muji mengatakan, biaya pengembangannya berasal dari kantong pribadinya dibantu sejumlah donatur.

Presentasi tersebut dilakukan pada rapat koordinasi online dengan tema “Inovasi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19“. Acara itu turut diikuti oleh berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di Indonesia

Sebelumnya, menurut Diskominfo Padang Panjang, aplikasi ini sempat diperbincangkan di dunia maya. Sehingga mencuri perhatian Kementerian PMK. (*/SS)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar