Langgam.id - SMK N 2 Pariaman Peduli menyerahkan bantuan 48 paket alat pelindung diri (APD) dan paket lainnya kepada RSUD Pariaman, kemarin. 48 paket terdiri dari baju,masker, tutup wajah, lalu ditambah dengan masker 200 pcs, sembako+beras 24 karung dan pudding (susu beruang) 3 dus.
“Untuk sembako dan beras kita berikan untuk keluarga kurang mampu dari warga sekolah, karena kami memahami ditengah semakin sulitnya ekonomi akibat virus corona ini, sedikit meringankan beban mereka,” tutur Kepala Sekolah SMK N 2 Pariaman Arrahmi.
Bantuan ini diterima oleh perwakilan dari RSUD Pariaman, dimana pihak manajemen RSUD Pariaman berterima kasih kepada SMK N 2 Pariaman atas sumbangan tersebut. Pasalnya, bantuan APD ini sangat bermanfaat sekali di tengah kondisi kekurangan.
Apalagi RSUD Pariaman sudah ditunjuk sebagai Rumah Sakit rujukan untuk Covid-19 untuk Provinsi Sumatera Barat.
Arrahmi mengatakan bahwa sumber dana untuk sumbangan murni berasal dari kepala sekolah, para guru dan pegawai SMK N 2 Pariaman sebagai donatur, yang dikumpulkan dalam menghadapi penanggulangan Covid-19 di Kota Pariaman.
“Alhamdulillah kita dapat mengumpulkan sedikit dana yang kami belikan untuk keperluan dalam menghadapi COVID-19 ini, dimana aksi ini menunjukan bahwa kami ikut sato sakaki kecek urang minang untuk membantu dengan apa yang kami bisa,” ujarnya.
Selain untuk RSUD Pariaman, sekolah juga akan memberikan bantuan APD untuk Klinik Balad Medical. Arrahmi yang juga sebagai Bundo Kanduang Kota Pariaman ini, mengatakan bahwa mereka juga melakukan penyemprotan disinfektan, untuk sekolah dan warga Desa Kampung Baru dimana lokasi SMK N 2 Pariaman berada.
“Proses pembuatan disinfektan kami racik sendiri, dipandu oleh pejabat dari dinas kesehatan kota Pariaman , disaksikan juga oleh Kepala Desa Kampung Baru, Rasyid, kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan di gedung SMK N 2 Pariaman dan juga penyemprotan ke rumah rumah masyarakat sekitarnya oleh Pegawai SMK N 2 Pariaman, Eri dan Yono yang dibantu juga oleh pemuda desa Kampung Baru,” tutupnya. (Rls/Osh)