SMA dan SMK Jadi Kewenangan Provinsi, DPRD Rancang Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - DPRD Sumatra Barat menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan bisa segera selesai di tingkat Komisi V DPRD.

"Penyempurnaan masih terus dilakukan. Sejumlah masukan telah diterima baik dari praktisi pendidikan, Dinas Pendidikan sekabupaten/kota, pengamat pendidikan dan yang lainnya," ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat," Selasa (29/1/2019), sebagaimana dilansir situs resmi DPRD.

Ia menargetkan semester pertama 2019 Ranperda tersebut disahkan jadi Perda.

"Masukan-masukan yang diterima dipakai sebagai penyempurnaan, agar produk hukum yang dilahirkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," kata Hidayat.

Ranperda tersebut diusulkan untuk menindaklanjuti peralihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi yang mulai diberlakukan pada 2017 lalu.

Dengan adanya Perda Penyelengggaraan Pendidikan, diharapkan pengelolaan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi bisa berjalan dengan baik.

Beberapa substansi yang diatur dalam Ranperda berkaitan dengan ketercukupan sarana prasarana pendidikan, kurikulum, dan peningkatan kemampuan SDM pengajar.

"Terkait ketercukupan sarana prasarana, sejak peralihan SMA/SMK ke provinsi, dinas pendidikan secara bertahap melakukan pembenahan terhadap persoalan ini."

Pada 2019 ini misalnya, kata Hidayat, sejumlah anggaran telah disiapkan untuk revitalisasi SMK/SMK yang ada di kabupaten/kota, dana tersebut diletakkan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Dengan adanya Perda penyelenggaraan Pendidikan, pembenahan terhadap SMA/SMK ke depan akan memiliki payung hukum, bagaimana langkah terbaik yang harus dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang ada di bawah binaan provinsi akan diakomodir oleh regulasi ini. (HM)

Baca Juga

Plt Gubernur Ingatkan ASN Pemprov Sumbar Harus Mampu Menyesuaikan Diri dengan Kebutuhan Zaman
Plt Gubernur Ingatkan ASN Pemprov Sumbar Harus Mampu Menyesuaikan Diri dengan Kebutuhan Zaman
Mitigasi Bencana di Sumbar, Pemprov Bakal Terapkan Teknologi EEWS
Mitigasi Bencana di Sumbar, Pemprov Bakal Terapkan Teknologi EEWS
PKS tidak menunjuk Irsyad Syafar sebagai ketua DPRD Sumbar periode 2024-2029. Namun PKS menunjuk Muhidi sebagai ketua DPRD Sumbar.
Bukan Irsyad Syafar, Ini Penjelasan PKS Soal Penunjukan Muhidi Jadi Ketua DPRD Sumbar
Ketua Sanggar Darak Badarak Minta Maaf, Plt Gubernur Audy Joinaldy Minta Seniman Lebih Bijak Bersikap di Tahun Politik
Ketua Sanggar Darak Badarak Minta Maaf, Plt Gubernur Audy Joinaldy Minta Seniman Lebih Bijak Bersikap di Tahun Politik
Orientasi Anggota DPRD Pasaman, Plt Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Orientasi Anggota DPRD Pasaman, Plt Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
BSI Dukung Peningkatan Pendidikan di Sumatra Barat Lewat Beasiswa
BSI Dukung Peningkatan Pendidikan di Sumatra Barat Lewat Beasiswa