SMA dan SMK Jadi Kewenangan Provinsi, DPRD Rancang Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Ranperda Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - DPRD Sumatra Barat menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan bisa segera selesai di tingkat Komisi V DPRD.

"Penyempurnaan masih terus dilakukan. Sejumlah masukan telah diterima baik dari praktisi pendidikan, Dinas Pendidikan sekabupaten/kota, pengamat pendidikan dan yang lainnya," ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat," Selasa (29/1/2019), sebagaimana dilansir situs resmi DPRD.

Ia menargetkan semester pertama 2019 Ranperda tersebut disahkan jadi Perda.

"Masukan-masukan yang diterima dipakai sebagai penyempurnaan, agar produk hukum yang dilahirkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," kata Hidayat.

Ranperda tersebut diusulkan untuk menindaklanjuti peralihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi yang mulai diberlakukan pada 2017 lalu.

Dengan adanya Perda Penyelengggaraan Pendidikan, diharapkan pengelolaan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi bisa berjalan dengan baik.

Beberapa substansi yang diatur dalam Ranperda berkaitan dengan ketercukupan sarana prasarana pendidikan, kurikulum, dan peningkatan kemampuan SDM pengajar.

"Terkait ketercukupan sarana prasarana, sejak peralihan SMA/SMK ke provinsi, dinas pendidikan secara bertahap melakukan pembenahan terhadap persoalan ini."

Pada 2019 ini misalnya, kata Hidayat, sejumlah anggaran telah disiapkan untuk revitalisasi SMK/SMK yang ada di kabupaten/kota, dana tersebut diletakkan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Dengan adanya Perda penyelenggaraan Pendidikan, pembenahan terhadap SMA/SMK ke depan akan memiliki payung hukum, bagaimana langkah terbaik yang harus dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang ada di bawah binaan provinsi akan diakomodir oleh regulasi ini. (HM)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Tetapkan 8 Ranperda, Produktivitas DPRD Sumbar Tahun Ini Meningkat
Tetapkan 8 Ranperda, Produktivitas DPRD Sumbar Tahun Ini Meningkat
Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta
Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta
Pemprov Sumbar Salurkan Rp2,4 Miliar Donasi untuk Palestina
Pemprov Sumbar Salurkan Rp2,4 Miliar Donasi untuk Palestina
Peta Rawan Bencana, Ketua DPRD Sumbar Harapkan Dukungan Kementerian ATR
Peta Rawan Bencana, Ketua DPRD Sumbar Harapkan Dukungan Kementerian ATR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Festival Kuliner Multi Etnis, Kenali Keberagaman Lewat Makanan
Festival Kuliner Multi Etnis, Kenali Keberagaman Lewat Makanan