SMA dan SMK Jadi Kewenangan Provinsi, DPRD Rancang Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan bisa segera selesai di tingkat Komisi V DPRD.

“Penyempurnaan masih terus dilakukan. Sejumlah masukan telah diterima baik dari praktisi pendidikan, Dinas Pendidikan sekabupaten/kota, pengamat pendidikan dan yang lainnya,” ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat,” Selasa (29/1/2019), sebagaimana dilansir situs resmi DPRD.

Ia menargetkan semester pertama 2019 Ranperda tersebut disahkan jadi Perda.

“Masukan-masukan yang diterima dipakai sebagai penyempurnaan, agar produk hukum yang dilahirkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” kata Hidayat.

Ranperda tersebut diusulkan untuk menindaklanjuti peralihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi yang mulai diberlakukan pada 2017 lalu.

Dengan adanya Perda Penyelengggaraan Pendidikan, diharapkan pengelolaan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi bisa berjalan dengan baik.

Beberapa substansi yang diatur dalam Ranperda berkaitan dengan ketercukupan sarana prasarana pendidikan, kurikulum, dan peningkatan kemampuan SDM pengajar.

“Terkait ketercukupan sarana prasarana, sejak peralihan SMA/SMK ke provinsi, dinas pendidikan secara bertahap melakukan pembenahan terhadap persoalan ini.”

Pada 2019 ini misalnya, kata Hidayat, sejumlah anggaran telah disiapkan untuk revitalisasi SMK/SMK yang ada di kabupaten/kota, dana tersebut diletakkan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Dengan adanya Perda penyelenggaraan Pendidikan, pembenahan terhadap SMA/SMK ke depan akan memiliki payung hukum, bagaimana langkah terbaik yang harus dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang ada di bawah binaan provinsi akan diakomodir oleh regulasi ini. (HM)

Baca Juga

Yayasan Pendidikan Gempita Sumatra Barat melakukan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang
Penuhi Hak Warga Binaan, Yayasan Pendidikan Gempita Teken MoU dengan Lapas Kelas II A Padang
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Penanganan Bencana Sumbar Lebih Terintegrasi
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Penanganan Bencana Sumbar Lebih Terintegrasi
Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit