SMA dan SMK Jadi Kewenangan Provinsi, DPRD Rancang Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - DPRD Sumatra Barat menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan bisa segera selesai di tingkat Komisi V DPRD.

"Penyempurnaan masih terus dilakukan. Sejumlah masukan telah diterima baik dari praktisi pendidikan, Dinas Pendidikan sekabupaten/kota, pengamat pendidikan dan yang lainnya," ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat," Selasa (29/1/2019), sebagaimana dilansir situs resmi DPRD.

Ia menargetkan semester pertama 2019 Ranperda tersebut disahkan jadi Perda.

"Masukan-masukan yang diterima dipakai sebagai penyempurnaan, agar produk hukum yang dilahirkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," kata Hidayat.

Ranperda tersebut diusulkan untuk menindaklanjuti peralihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi yang mulai diberlakukan pada 2017 lalu.

Dengan adanya Perda Penyelengggaraan Pendidikan, diharapkan pengelolaan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi bisa berjalan dengan baik.

Beberapa substansi yang diatur dalam Ranperda berkaitan dengan ketercukupan sarana prasarana pendidikan, kurikulum, dan peningkatan kemampuan SDM pengajar.

"Terkait ketercukupan sarana prasarana, sejak peralihan SMA/SMK ke provinsi, dinas pendidikan secara bertahap melakukan pembenahan terhadap persoalan ini."

Pada 2019 ini misalnya, kata Hidayat, sejumlah anggaran telah disiapkan untuk revitalisasi SMK/SMK yang ada di kabupaten/kota, dana tersebut diletakkan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Dengan adanya Perda penyelenggaraan Pendidikan, pembenahan terhadap SMA/SMK ke depan akan memiliki payung hukum, bagaimana langkah terbaik yang harus dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang ada di bawah binaan provinsi akan diakomodir oleh regulasi ini. (HM)

Baca Juga

Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Kembangkan Pendidikan Vokasi Islam, Sumbar Kerjasama dengan UniKL dan EMGS
Kembangkan Pendidikan Vokasi Islam, Sumbar Kerjasama dengan UniKL dan EMGS
Musrenbang RKPD 2026, Wagub Sumbar Imbau Kepala Daerah Lebih Inovatif
Musrenbang RKPD 2026, Wagub Sumbar Imbau Kepala Daerah Lebih Inovatif
Sumbar dan Lampung Jajaki Kerjasama Bidang Pangan
Sumbar dan Lampung Jajaki Kerjasama Bidang Pangan
Ketum Gebu Minang Dukung Gubernur Sumbar Ajak Perantau Perkuat Bank Nagari
Ketum Gebu Minang Dukung Gubernur Sumbar Ajak Perantau Perkuat Bank Nagari
Sekretariat Daerah Se Sumatera Barat Singkronkan Renstra 2025-2029
Sekretariat Daerah Se Sumatera Barat Singkronkan Renstra 2025-2029