Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memutuskan untuk menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 pada bulan Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar Barat, Saifudin Zuhri mengatakan pelaksaan seleksi akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Peserta wajib di swab PCR sehari menjelang pelaksanaan ujian SKD, atau Rapid anti gen sehari menjelang seleksi dilaksanakan," ujarnya, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Cek Syaratnya di Sini
"Semua proses dilaksanakan secara transparan dengan komputerisasi, jadi hasilnya terukur dan cepat diketahui pelamar," sambung Saifudin.
Dikatakannya, bagi peserta yang lulus SKD, dilanjutkan dengan Seleksi Kompensi Bidang (SKB). Dan kemudian akan diumumkan bagi pelamar yang lolos tanpa adanya wawancara.
Ada pun rincian pelamar CPNS di Pasbar sebanyak 7.280 pelamar dengan formasi 232 CPNS, terdiri dari 88 tenaga kesehatan dan 144 orang tenaga teknis.
Sedangkan untuk pelamar PPPK non guru dengan jumlah pelamar 17 pelamar dengan formasi yang diterima 3 orang, yang akan ditempatkan sebagai instruktur tenaga kerja.
Formasi PPPK guru sebanyak 1.205 yang akan diangkat sebagai guru kelas 624 orang, guru agama 183, dan sisanya 398 guru mata pelajaran.