Situs PPDB Online SMA Sumbar Sudah Bisa Diakses, Begini Cara Daftarnya

PPDB Sumbar Sudah Bisa Diakses

Bukti pendaftaran PPDB online SMA dan SMK di Sumbar.

Langgam.id- Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan pendataran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK sudah bisa dilakukan, Senin (29/06/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Ada Pendaftar PPDB yang Sulit “Log In”, Berikut Penjelasan Dinas Pendidikan Sumbar

Awalnya, pendaftaran PPDB online tingkat SMA dan SMK melalui laman ppdbsumbar.id, dijadwalkan dibuka pada Senin (29/06/2020) pukul 10.00 WIB. Namun ditunda hingga 2 jam.

Ketua Panitia PPDB Online Sumbar Suryanto mengatakan, pendaftaran sempat ditunda karena ada sejumlah sekolah yang belum menginput data daya tampung.

Baca juga: Situs Pendaftaran Diganti, PPDB Online SMA dan SMK Sumbar Dibuka Hari Ini

“Sudah bisa dibuka dimulai pukul 12:00 WIB, malah sudah ada yang mendaftar tadi,” katanya Senin (29/6/2020).

Ia mengaku, meskipun pendaftaran sudah bisa dilakukan, tapi masih ada beberapa sekolah yang belum menginput daya tampung. Hari ini ditargetkan semua sekolah sudah bisa menginputnya, sehingga peserta bisa melakukan pendaftaran.

Pendaftaran kali ini dibuka pada halaman yang baru yaitu https://ppdbsumbar.id/. Pendaftaran sebelummya dilakukan di halaman https://ppdbsumbar2020.id/.

Bagi peserta yang telah mendaftar sebelumnya diminta kembali melakukan pendaftaran. Tata cara pendaftaran juga dijelaskan di halaman pendaftaran tersebut.

Setelah membuka laman https://ppdbsumbar.id/, klik Daftar SMA yang berada di sebelah kiri website. Kemudian diarahkan ke laman https://sma.ppdbsumbar.id/. Calon peserta didik diminta untuk mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nomor peserta di kolom yang telah disediakan.

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk siswa melakukan pendaftaran adalah, NISN dan nomor peserta yang sudah didapatkan dari sekolah asal.

Kemudian menyiapkan NISN dan nomor peserta yang sudah didapatkan pada pra pendaftaran bagi peserta didik luar provinsi, Paket B, tamatan sebelum tahun 2020, tamatan tahun 2020 yang belum didaftarkan oleh sekolah asal

Setiap peserta harus menyiapkan foto scan kartu keluarga. Jika tidak ada, harus melampirkan surat domisili.

Selain itu, peserta juga harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dokumen SKL (bisa berupa foto scan), menyiapkan dokumen kartu PKH, KIP, PIP, KIS, dan lainnya bagi peserta yang akan mendaftar menggunakan jalur afirmasi

Jika ingin mendaftar melalui jalur prestasi, harus menyiapkan dokumen-dokumen prestasi sebagaimana yang telah diinfokan pada menu jalur prestasi. Sedangkan bagi siswa inklusi harus menyiapkan dokumen penilaian atau assesment.

Sedangkan untuk jalur pindah tugas orang tua, harus menyiapkan surat mutasi. Jika melalui jalur anak kandung guru maka harus menyiapkan surat keterangan dari kepala sekolah. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ