Langgam.id- Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan pendataran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK sudah bisa dilakukan, Senin (29/06/2020) pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Ada Pendaftar PPDB yang Sulit “Log In”, Berikut Penjelasan Dinas Pendidikan Sumbar
Awalnya, pendaftaran PPDB online tingkat SMA dan SMK melalui laman ppdbsumbar.id, dijadwalkan dibuka pada Senin (29/06/2020) pukul 10.00 WIB. Namun ditunda hingga 2 jam.
Ketua Panitia PPDB Online Sumbar Suryanto mengatakan, pendaftaran sempat ditunda karena ada sejumlah sekolah yang belum menginput data daya tampung.
Baca juga: Situs Pendaftaran Diganti, PPDB Online SMA dan SMK Sumbar Dibuka Hari Ini
"Sudah bisa dibuka dimulai pukul 12:00 WIB, malah sudah ada yang mendaftar tadi," katanya Senin (29/6/2020).
Ia mengaku, meskipun pendaftaran sudah bisa dilakukan, tapi masih ada beberapa sekolah yang belum menginput daya tampung. Hari ini ditargetkan semua sekolah sudah bisa menginputnya, sehingga peserta bisa melakukan pendaftaran.
Pendaftaran kali ini dibuka pada halaman yang baru yaitu https://ppdbsumbar.id/. Pendaftaran sebelummya dilakukan di halaman https://ppdbsumbar2020.id/.
Bagi peserta yang telah mendaftar sebelumnya diminta kembali melakukan pendaftaran. Tata cara pendaftaran juga dijelaskan di halaman pendaftaran tersebut.
Setelah membuka laman https://ppdbsumbar.id/, klik Daftar SMA yang berada di sebelah kiri website. Kemudian diarahkan ke laman https://sma.ppdbsumbar.id/. Calon peserta didik diminta untuk mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nomor peserta di kolom yang telah disediakan.
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk siswa melakukan pendaftaran adalah, NISN dan nomor peserta yang sudah didapatkan dari sekolah asal.
Kemudian menyiapkan NISN dan nomor peserta yang sudah didapatkan pada pra pendaftaran bagi peserta didik luar provinsi, Paket B, tamatan sebelum tahun 2020, tamatan tahun 2020 yang belum didaftarkan oleh sekolah asal
Setiap peserta harus menyiapkan foto scan kartu keluarga. Jika tidak ada, harus melampirkan surat domisili.
Selain itu, peserta juga harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dokumen SKL (bisa berupa foto scan), menyiapkan dokumen kartu PKH, KIP, PIP, KIS, dan lainnya bagi peserta yang akan mendaftar menggunakan jalur afirmasi
Jika ingin mendaftar melalui jalur prestasi, harus menyiapkan dokumen-dokumen prestasi sebagaimana yang telah diinfokan pada menu jalur prestasi. Sedangkan bagi siswa inklusi harus menyiapkan dokumen penilaian atau assesment.
Sedangkan untuk jalur pindah tugas orang tua, harus menyiapkan surat mutasi. Jika melalui jalur anak kandung guru maka harus menyiapkan surat keterangan dari kepala sekolah. (Rahmadi/SRP)