Simpan Sabu dalam Bungkus Kwaci, Wanita di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Airpura, Pesisir Selatan ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Wanita berinisial YS (47) itu kedapatan menyimpan sabu dalam bungkus kwaci.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, menyebut tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan tentang transaksi yang kerap dilakukan tersangka. Saat didatangi Tim Sapujagat Polres Pesisir Selatan, YS berusaha membuang sabu yang dia simpan.

"YS yang sedang berdiri di depan rumahnya langsung terkejut didatangi Sapujagat dan membuang plastik kwaci dari tangannya," kata Mulia, Minggu (12/9/2021).

Saat diperiksa, polisi mendapati bungkus kwaci itu berisi sabu. YS akhirnya tidak bisa mengelak.

"Setelah diperiksa YS mengakui kepemilikan sabu tersebut oleh sebab itu YS beserta barang buktinya diamankan," ujar Mulia.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pesisir Selatan. Dia dijerat Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi