Simpan Ganja, Pria Asal Kabupaten Solok Diringkus Polisi

Tersangka saat diringkus polisi di Nagari Cupak, Kabupaten Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Tersangka saat diringkus polisi di Nagari Cupak, Kabupaten Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Langgam.id - Kedapatan menyimpan ganja, seorang pria warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, diringkus jajaran Polres Solok, Sabtu (25/4/2020).

Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan membenarkan pihaknya baru saja meringkus R (34) pada sore hari Sabtu. Penangkapan pemuda ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa dia kerap melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

"Tim opsnal Satres Narkoba Polres Solok kemudian melakukan pengintaian. Tersangka diciduk ketika sedang berada di kediamannya," katanya dalam keterangan tertulis.

Dari tangan R, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket yang diduga berisi ganja kering yang dibungkus dalam plastik warna bening kemudian dimasukan kedalam kotak rokok.

"Pelaku mengakui barang itu miliknya," katanya

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*/ICA)

Baca Juga

Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade tak pernah lelah memperjuangkan pemerataan sinyal telekomunikasi atau seluler untuk masyarakat
Dirut Telkomsel Terima Permohonan Pembangunan BTS untuk 6 Nagari di Solok
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap