Simpan Ganja, Pria Asal Kabupaten Solok Diringkus Polisi

Tersangka saat diringkus polisi di Nagari Cupak, Kabupaten Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Tersangka saat diringkus polisi di Nagari Cupak, Kabupaten Solok. (Foto: Dok.Polres Solok)

Langgam.id - Kedapatan menyimpan ganja, seorang pria warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, diringkus jajaran Polres Solok, Sabtu (25/4/2020).

Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan membenarkan pihaknya baru saja meringkus R (34) pada sore hari Sabtu. Penangkapan pemuda ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa dia kerap melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

"Tim opsnal Satres Narkoba Polres Solok kemudian melakukan pengintaian. Tersangka diciduk ketika sedang berada di kediamannya," katanya dalam keterangan tertulis.

Dari tangan R, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket yang diduga berisi ganja kering yang dibungkus dalam plastik warna bening kemudian dimasukan kedalam kotak rokok.

"Pelaku mengakui barang itu miliknya," katanya

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*/ICA)

Baca Juga

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Dinas Kebakaran Kabupaten Solok melaporkan peningkatan jumlah kebakaran lahan dan hutan atau Karhutla dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari lahan warga hingga lahan gambut di kawasan hutan.
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor