Langgam.id - Kedapatan menyimpan ganja, seorang pria warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, diringkus jajaran Polres Solok, Sabtu (25/4/2020).
Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan membenarkan pihaknya baru saja meringkus R (34) pada sore hari Sabtu. Penangkapan pemuda ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa dia kerap melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Tim opsnal Satres Narkoba Polres Solok kemudian melakukan pengintaian. Tersangka diciduk ketika sedang berada di kediamannya," katanya dalam keterangan tertulis.
Dari tangan R, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket yang diduga berisi ganja kering yang dibungkus dalam plastik warna bening kemudian dimasukan kedalam kotak rokok.
"Pelaku mengakui barang itu miliknya," katanya
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*/ICA)