Simpan Barang Curian di Tempat Sampah, Pemuda di Sijunjung Diringkus Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Seorang pemuda diringkus Tim Opsnal Polres Sijunjung setelah membobol sebuah rumah dan mencuri satu unit laptop merk Lenovo. Barang hasil curian itu sempat dibuang pelaku di tempat sampah.

“Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak bagian jendela samping menggunakan sebuah obeng, kemudian meringsek ke dalam dan menggeledah isi ruangan,” ujar Kapolres Sijunjung AKBP M Ikhwan Lazuardi dalam keterangannya.

Pelaku berinisial RS (18) itu ditangkap petugas saat sedang bersantai di pinggir jalan Lansek Manih Jorong Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Dia dilaporkan melakukan pencurian pada Rabu (8/9/2021) lalu di sebuah rumah warga.

Saat ditangkap, pelaku mengakui barang bukti hasil curian masih disembunyikan di area pembuangan sampah di pinggir jalan menuju Pasar Sijunjung. Petugas kemudian mengambil kembali dan diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Awalnya sempat berkelik, berbelit-belit. Merasa terdesak, akhirnya diakui kalau barang bukti masih disembunyikan dekat area pembuangan sampah,” ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit motor Suzuki Next Putih yang digunakan saat melarikan diri. Pelaku kini dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3e Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen