Simpan Barang Curian di Tempat Sampah, Pemuda di Sijunjung Diringkus Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Seorang pemuda diringkus Tim Opsnal Polres Sijunjung setelah membobol sebuah rumah dan mencuri satu unit laptop merk Lenovo. Barang hasil curian itu sempat dibuang pelaku di tempat sampah.

“Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak bagian jendela samping menggunakan sebuah obeng, kemudian meringsek ke dalam dan menggeledah isi ruangan,” ujar Kapolres Sijunjung AKBP M Ikhwan Lazuardi dalam keterangannya.

Pelaku berinisial RS (18) itu ditangkap petugas saat sedang bersantai di pinggir jalan Lansek Manih Jorong Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Dia dilaporkan melakukan pencurian pada Rabu (8/9/2021) lalu di sebuah rumah warga.

Saat ditangkap, pelaku mengakui barang bukti hasil curian masih disembunyikan di area pembuangan sampah di pinggir jalan menuju Pasar Sijunjung. Petugas kemudian mengambil kembali dan diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Awalnya sempat berkelik, berbelit-belit. Merasa terdesak, akhirnya diakui kalau barang bukti masih disembunyikan dekat area pembuangan sampah,” ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit motor Suzuki Next Putih yang digunakan saat melarikan diri. Pelaku kini dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3e Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan