Simpan Barang Curian di Tempat Sampah, Pemuda di Sijunjung Diringkus Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Seorang pemuda diringkus Tim Opsnal Polres Sijunjung setelah membobol sebuah rumah dan mencuri satu unit laptop merk Lenovo. Barang hasil curian itu sempat dibuang pelaku di tempat sampah.

“Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak bagian jendela samping menggunakan sebuah obeng, kemudian meringsek ke dalam dan menggeledah isi ruangan,” ujar Kapolres Sijunjung AKBP M Ikhwan Lazuardi dalam keterangannya.

Pelaku berinisial RS (18) itu ditangkap petugas saat sedang bersantai di pinggir jalan Lansek Manih Jorong Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Dia dilaporkan melakukan pencurian pada Rabu (8/9/2021) lalu di sebuah rumah warga.

Saat ditangkap, pelaku mengakui barang bukti hasil curian masih disembunyikan di area pembuangan sampah di pinggir jalan menuju Pasar Sijunjung. Petugas kemudian mengambil kembali dan diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Awalnya sempat berkelik, berbelit-belit. Merasa terdesak, akhirnya diakui kalau barang bukti masih disembunyikan dekat area pembuangan sampah,” ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit motor Suzuki Next Putih yang digunakan saat melarikan diri. Pelaku kini dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3e Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport