Simpan Barang Curian di Tempat Sampah, Pemuda di Sijunjung Diringkus Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Seorang pemuda diringkus Tim Opsnal Polres Sijunjung setelah membobol sebuah rumah dan mencuri satu unit laptop merk Lenovo. Barang hasil curian itu sempat dibuang pelaku di tempat sampah.

“Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak bagian jendela samping menggunakan sebuah obeng, kemudian meringsek ke dalam dan menggeledah isi ruangan,” ujar Kapolres Sijunjung AKBP M Ikhwan Lazuardi dalam keterangannya.

Pelaku berinisial RS (18) itu ditangkap petugas saat sedang bersantai di pinggir jalan Lansek Manih Jorong Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Dia dilaporkan melakukan pencurian pada Rabu (8/9/2021) lalu di sebuah rumah warga.

Saat ditangkap, pelaku mengakui barang bukti hasil curian masih disembunyikan di area pembuangan sampah di pinggir jalan menuju Pasar Sijunjung. Petugas kemudian mengambil kembali dan diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Awalnya sempat berkelik, berbelit-belit. Merasa terdesak, akhirnya diakui kalau barang bukti masih disembunyikan dekat area pembuangan sampah,” ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit motor Suzuki Next Putih yang digunakan saat melarikan diri. Pelaku kini dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3e Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia