Langgam.id - Sebanyak 184.942 peserta telah dinyatakan lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 yang diumumkan pada Senin, (14/6/2021) sore.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, sebaiknya segera mencari tahu jadwal daftar ulang calon mahasiswa baru di PTN yang dituju, dan langkah-langkah yang harus ditempuh berikutnya.
Kalaupun tidak dan masih belum puas, sistem yang ada sekarang memungkinkan untuk peserta lolos menanggalkan pilihannya dan mendaftar ke Jalur Mandiri.
Berikut ini tiga hal yang harus diketahui oleh setiap peserta SBMPTN, yang lolos maupun gagal, usai pengumuman lalu yang dikutip dari Tempo.co.
1. Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bisa digunakan untuk seleksi Jalur Mandiri
Untuk tahun ini, ada sebanyak 80 PTN atau meningkat dua kali lipat daripada tahun lalu yang menggunakan nilai UTBK untuk seleksi mandiri. Namun ketentuan penggunaan nilai UTBK untuk seleksi mandiri tersebut diserahkan kepada masing-masing PTN.
Sejumlah perguruan tinggi kedinasan juga menggunakan nilai UTBK sebagai salah satu syarat seleksi penerimaan mahasiswa baru. Di antaranya adalah Politeknik Keuangan Negara STAN.
2. Tidak ada mekanisme pemantauan lanjutan untuk SBMPTN
Siswa yang lolos SBMPTN tidak dilarang untuk mengikuti seleksi Jalur Mandiri. Meski demikian, kepada para siswa yang telah lolos diimbau untuk memanfaatkan kesempatan yang sudah didapat dengan sebaik-baiknya, karena tidak semua pendaftar lolos karenakan daya tampung yang terbatas.
3. Peserta KIP Kuliah diverifikasi
Untuk peserta KIP Kuliah yang lolos SBMPTN 2021 harus menunggu proses dan lolos verifikasi terlebih dahulu baru kemudian dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah. Verifikasi oleh kampus yang bersangkutan, dilakukan dengan pengecekan data akademik dan data ekonomi melalui dokumen atau kunjungan ke alamat tempat tinggal.(Tempo/Ela)