Langgam.id - Selama Ramadan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Puasa merupakan kegiatan menahan lapar, haus, hawa nafsu dan hal-hal lain yang bisa membatalkan.
Tidak itu saja, selama puasa, kita juga harus menghindari sesuatu dari luar yang masuk ke dalam tubuh. Seperti melalui mulut dengan sengaja.
Lalu bagaimana menyikat gigi dan berkumur-kumur saat puasa? Apakah menyikat gigi dan berkumur-kumur dapat membatalkan puasa?
Dilansir dari situs umsb.ac.id, Ahli Hukum Islam dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatra Barat, Dr Firdaus MAg mengatakan bahwa menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, malah itu lebih baik.
"Berkumur-kumur dengan sempurna itu lebih baik karena nabi Muhammad SAW, tidak hanya berkumur-kumur tapi juga bersiwak atau sikat gigi saat sedang berpuasa,” ujar Firdaus.
Jadi terang Firdaus, menyikat gigi atau berkumur-kumur selama berpuasa tidak dihukum membatalkan puasa dan tidak pula di hukum makruh karena keutamaan mulut bersih itu lebih bagus.
"Apalagi di saat kita akan melaksanakan ibadah salat, membaca Alquran, berzikir, dan sebagainya. Ibadahpun akan lebih terasa nyaman dilakukan saat mulut dalam kondisi segar," beber Firdaus.
Ia mengungkapkan, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah berkumur-kumur yang berlebihan hingga airnya ditelan. Tetapi jika hanya berkumur-kumur seperti biasa saat akan mendirikan salat, tidak jadi masalah.
"Para sahabat menyaksikan Nabi Muhammad bersiwak, sementara siwak memiliki sedikit rasa manis dan beraroma harum," kata Firdaus.
Firdaus menambahkan bahwa berkumur-kumur, menyikat gigi, dan bersiwak juga memiliki faedah seperti menghilangkan bau mulut yang disebabkan oleh bakteri yang berkembang di dalam mulut.
"Sebagai umat Islam yang cinta kebersihan, jangan biarkan bakteri berlama-lama berada di dalam mulut," kata Ahli Hukum Islam. (*/yki)