Sidang Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasyidin, KPK Fasilitasi Sidang Online

Kasus Muzni Zakaria

Gedung KPK. (Foto: kpk.go.id)

Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi sidang online pada sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RUSD Ryasidin Padang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada Jumat (12/6/2020) lalu.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Padang itu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, yakni sebanyak 7 orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Padang yang merupakan distributor alat kesehatan.

Para saksi akan memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2013 dengan terdakwa mantan Dirut RSUD Rasyidin Padang Artati Suryani.

"Ketujuh saksi tersebut memberikan kesaksian melalui fasilitas daring (online) dengan menggunakan aplikasi zoom yang bertempat di gedung KPK Merah Putih yang di koordinasikan oleh Unit Korsupdak KPK dengan Kejaksaan Negeri Padang," kata Ali.

Mereka yang dihadirkan sebagai saksi adalah Warsa Tobing, Direktur Operasional PT Global Jaya Medika, Rudi Lesmana, General Manager PT Prima Alkesindo Nusantara, dan Ahmad Sukmaedi, Marketing Manager PT Bumi Indah Putra.

Kemudian, Sales Engineer PT Genta Buana Astadeca Heru Kresna Djaya, Direktur PT Citra Medika Lestari Erika Dhamajanti, Perwakilan PT Keke Marthaulina Br Tarigan, dan Direktur Utama PT Poly Jaya Medikal Suwiyatno Hariyanto.

Ali menuturkan fasilitasi persidangan semacam itu akan tetap diberikan oleh KPK sebagai komitmen bersama dengan aparat penegak hukum lainnya guna memperlancar proses persidangan hingga proses persidangan berakhir dan memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. (HF)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya
Langgam.id - DPRD Sumbar dan DPRD kabupaten kota se-Sumbar mengikuti Semiloka bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awasi Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Sumbar Ikuti Semiloka Bersama Ketua KPK
Langgam.id - KPK RI menetapkan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam masuk 10 besar Desa Antikorupsi 2022.
Ditetapkan KPK, Kamang Hilia Agam Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi
Berita terbaru dan terkini hari ini: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak para pemudik agar tak balik pada 8 Mei 2022.
KPK Ingatkan Pemerintah Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Momen Lebaran
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah menolak segala bentuk gratifikasi
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Terima Bingkisan Parsel
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK beri lima rekomendasi pemerintah daerah agar perbaikan sistem di internal cegah korupsi.
Perbaiki Sistem Internal Cegah Korupsi, KPK Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah Daerah