Langgam.id - Hari pertama kerjas usai cuti Lebaran 1440 Hijriah, Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) turut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Perempuan dan Rutan Anak Air Padang, Senin (10/6/2019).
Plt Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan, dalam sidak pertama ke Rutan Anak Air Padang, pihaknya menemukan tingkat kunjungan ke dalam Rutan meningkat dibandingkan hari-hari biasa.
"Biasanya sekitar 100 orang perhari. Pasca lebaran kunjungan mencapai 300 orang," kata Adel.
Ombudsman juga mengecek keberfungsian seluruh fasilitas yang ada di dalam Rutan. Seperti toilet, kamar mandi, kamar tidur, klinik, dapur dan ruang kunjungan. Pihaknya juga mendengarkan keluhan-keluhan pelayanan dari warga binaan.
Ombudsman juga mengendus adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan Rutan Anak Air.
"Katanya sih iuran, dikutip Rp10 ribu setiap orang atau 120 ribu setiap kamar. Uang itu untuk menyewa tenda yang digunakan untuk menerima kunjungan keluarga Napi dan dan untuk salat Idul Fitri," katanya.
Selain itu, Adel juga menerima keluhan Napi soal air bersih. Sebab, untuk keperluan sehari-hari, warga binaan juga membayar iuran untuk membeli galon Rp10 ribu pergalon.
Parahnya lagi, ruang pustaka yang seharusnya tempat membaca, malah digunakan oleh oknum petugas Rutan untuk memelihara burung. "Saya meminta kepada kepala Rutan, Pak Azhar untuk meminta Kepala Pengamanan Rutan memelihara burung di rumah saja. Pustaka diaktifkan lagi seperti sedia kala," katanya. (Rahmadi/RC)