Sidak Parsel Jelang Lebaran, Tim Gabungan Temukan Minuman Kedaluwarsa

Sidak Parsel Jelang Lebaran, Tim Gabungan Temukan Minuman Kedaluwarsa

Wako Padang Hendri Septa melakukan sidak parsel ke sejumlah swalayan. (Foto: Infopublik Padang)

Langgam.id – Tim gabungan Pemko Padang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) melakukan sidak parsel ke sejumlah swalayan di Kota Padang, guna memastikan produk yang disediakan aman dan tidak kedaluwarsa.

Sidak tersebut dipimpin langsungWali Kota Padang Hendri Septa bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) ke sejumlah swalayan yang menyediakan paket parsel menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Lampiran Gambar

Dalam sidak kali ini, tim menemukan satu minuman kemasan yang terindikasi sudah kedaluwarsa. Koordinator Pemeriksaan BBPOM di Padang, Armawati Anwar, mengatakan pihaknya langsung menyita dan melarang produk minuman tersebut dimasukkan ke dalam paket parsel.

“Kita minta masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima atau membeli paket parsel, terutama minuman kaleng atau kemasan. Perhatikan betul tanggal kedaluwarsanya. Pihak toko juga jangan sampai menjual produk yang sudah expired,” tegasnya didampingi Kadis Kesehatan Sri Kurnia Yati dan Kadis Perdagangan Syahendri Barkah, dikutip Minggu (31/3/2024).

Dalam sidak tersebut ditemukan bahwa sebagian besar produk makanan dan minuman yang disediakan aman, hanya ditemukan satu produk minuman kaleng yang kedaluwarsa, ditemukan beberapa produk makanan seperti kue basah yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Lampiran Gambar

Atas hasil sidak itu, BBPOM dan Dinkes akan terus melakukan pengawasan terhadap paket makanan dan minuman dalam parsel hingga Lebaran. Selain itu, juga akan menyurati toko yang menjual produk makanan tanpa tanggal kedaluwarsa.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan. Jangan sampai ada yang sakit karena konsumsi produk kedaluwarsa,” ujar Hendri Septa.

Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hatilah dalam menerima atau membeli paket parsel, memeriksa tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman dalam parsel, serta melaporkan ke BBPOM atau Dinkes jika menemukan produk kedaluwarsa dalam parsel. (*/Fs)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Pemko Padang Usulkan Program Pengembangan Sektor Perikanan di APBN 2027
Pemko Padang Usulkan Program Pengembangan Sektor Perikanan di APBN 2027
BKPSDM Padang Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pembelajaran Mandiri
BKPSDM Padang Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pembelajaran Mandiri
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana