Sidak ke Dinas ESDM Sumbar, Gubernur Temukan Kursi Tanpa Pegawai

Sidak ke Dinas ESDM Sumbar, Gubernur Temukan Kursi Tanpa Pegawai

Kursi kosong ditemukan saat Gubernur Sumbar Mahyeldi sidak di Dinas ESDM. (foto: IG Mahyeldi)

Langgam.id –  Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (8/6/2021).

Sidak ini dilakukan Mahyeldi untuk melihat secara langsung, sekaligus memastikan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sidak di kantor Dinas ESDM Sumbar yang berada di Jalan Joni Anwar, Kelurahan Kampung Lapai, Kota Padang tersebut, Mahyeldi menemukan sejumlah pelanggaran.

Mahyeldi mengatakan, dalam sidak kali tersebut, ia menemui PNS tidak melengkapi atribut pakaian dinas. Seperti kelengkapan papan nama, lambang korpri dan pin tolak gratifikasi.

“Selain itu didapati kursi kosong yang belum ditempati untuk bekerja. Setelah ditanya ketidakhadirannya memiliki alasan yang tidak jelas,” tulis Mahyeldi dalam akun Instagram @mahyeldisp, Selasa (8/6/2021).

Pada kesempatan itu, Mahyeldi menegaskan, bahwa semua ASN tanpa terkecuali di lingkup Pemprov Sumbar, harus bekerja secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Dan dari sidak yang dilakukan, pelayanan yang diberikan ASN di masing-masing instansi sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan pada setiap bidang pelayanan, semua petugasnya dalam kondisi siap,” ujar Mahyeldi. (yki)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa seluruh data bencana dari kabupaten/kota akan dikumpulkan secara terpusat mulai
Data Bencana di Sumbar Dikumpulkan Terpusat, Pangdam dan BPBD Jadi Penanggung Jawab
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025