Siasat Pemprov Sumbar Percepat Vaksinasi

vaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19. [pixabay.com]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) terus menggenjot angka vaksinasi. Salah satunya dengan siasat mewajibkan pengunjung mal dan swalayan menunjukkan bukti telah divaksin covid-19.

Aturan soal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumbar:400/98/Dag/IX-2021 tentang Pemberlakuan Wajib Vaksin pada Mall/Swalayan/Minimarket di Sumatra Barat.

Dalam surat itu  disebutkan bahwa setiap pengunjung yang masuk, pedagang dan pegawai mall, pusat perbelanjaan, swalayan, supermarket wajib menunjukan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan surat edaran itu diterbitkan dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di Sumbar. Sampai saat ini vaksinasi di Sumbar untuk tahap I mencapai 23 persen dan  tahap II sebanyak 9 persen.

“Jadi dengan kebijakan ini pada intinya supaya masyarakat kita meningkat kesadarannya agar segera melakukan vaksinasi Covid-19, sehingga meningkat capaian vaksinasi,” katanya Rabu (6/10/2021).

Soal penerapan di lapangan teknisnya diserahkan wewenangnya kepada pemerintah daerah masing-masing kabupaten kota. Kebijakan ini tentu juga bakal membantu peningkatan capaian vaksinasi Covid-19 kabupaten kota.

Menurutnya kalau tidak diterapkan aturan seperti itu, akan membuat orang mudah saja tidak vaksin. Apalagi orang dari luar bakal menganggap mudah saja kemana-mana di Sumbar karena tidak perlu vaksin.

“Kalau daerah lain masuk restoran saja itu ditanyain vaksin kayak di Papua ada yang begitu, ada juga yang sudah vaksin satu kali dapat diskon belanja di restoran,” katanya.

Dia mengatakan terkait apakah ada sanksi bagi mall dan swalayan yang tidak menerapkan itu, hal itu disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. Sebab kebijakan itu adalah edaran bukan intruksi.

Selain itu, menurutnya mall dan swalayan yang ingin mengadakan vaksinasi Covid-19 bagi karyawan dan pengunjung di tempatnya juga bisa dilakukan. Pihak pemilik tinggal menghubungi dinas kesehatan masing-masing daerah di tempatnya.

“Kita berharap dengan vaksinasi ini menjadi ikhtiar mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, diharapkan masyarakat mendukung,” pungkasnya.

Baca Juga

274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
KMM Jaya mendesak penghentian semua aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. (Dok. Istimewa)
KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih