Siasat Pemprov Sumbar Percepat Vaksinasi

vaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19. [pixabay.com]

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) terus menggenjot angka vaksinasi. Salah satunya dengan siasat mewajibkan pengunjung mal dan swalayan menunjukkan bukti telah divaksin covid-19.

Aturan soal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumbar:400/98/Dag/IX-2021 tentang Pemberlakuan Wajib Vaksin pada Mall/Swalayan/Minimarket di Sumatra Barat.

Dalam surat itu  disebutkan bahwa setiap pengunjung yang masuk, pedagang dan pegawai mall, pusat perbelanjaan, swalayan, supermarket wajib menunjukan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan surat edaran itu diterbitkan dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di Sumbar. Sampai saat ini vaksinasi di Sumbar untuk tahap I mencapai 23 persen dan  tahap II sebanyak 9 persen.

"Jadi dengan kebijakan ini pada intinya supaya masyarakat kita meningkat kesadarannya agar segera melakukan vaksinasi Covid-19, sehingga meningkat capaian vaksinasi," katanya Rabu (6/10/2021).

Soal penerapan di lapangan teknisnya diserahkan wewenangnya kepada pemerintah daerah masing-masing kabupaten kota. Kebijakan ini tentu juga bakal membantu peningkatan capaian vaksinasi Covid-19 kabupaten kota.

Menurutnya kalau tidak diterapkan aturan seperti itu, akan membuat orang mudah saja tidak vaksin. Apalagi orang dari luar bakal menganggap mudah saja kemana-mana di Sumbar karena tidak perlu vaksin.

"Kalau daerah lain masuk restoran saja itu ditanyain vaksin kayak di Papua ada yang begitu, ada juga yang sudah vaksin satu kali dapat diskon belanja di restoran," katanya.

Dia mengatakan terkait apakah ada sanksi bagi mall dan swalayan yang tidak menerapkan itu, hal itu disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. Sebab kebijakan itu adalah edaran bukan intruksi.

Selain itu, menurutnya mall dan swalayan yang ingin mengadakan vaksinasi Covid-19 bagi karyawan dan pengunjung di tempatnya juga bisa dilakukan. Pihak pemilik tinggal menghubungi dinas kesehatan masing-masing daerah di tempatnya.

"Kita berharap dengan vaksinasi ini menjadi ikhtiar mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, diharapkan masyarakat mendukung," pungkasnya.

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024