Siapkan Aturan Mudik 2021, Kemenhub Tak Bisa Larang atau Izinkan

cuti bersama, mudik bansos

Pemudik ramai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada H-3 Lebaran atau Minggu, 2 Juni 2019. (Foto: Humas BIM)

Langgam.id - Kementerian Perhubungan belum memutuskan boleh atau tidaknya mudik lebaran tahun ini. Keputusan itu akan diambil setelah dibahas dengan lembaga lain.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik," kata Menhub Budi Karya Sumadi sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenhub, Selasa (16/3/2021).

Hal itu disampaikan Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa siang. Budi meyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian lain termasuk Satgas Covid-19 untuk menyusun aturan mudik lebaran itu.

"Harus dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait dan Satgas Covid-19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ucapnya.

Dia menyebut, Kemenhub tengah mengkonsultasikan untuk memperketat syarat perjalanan. Kemenhub juga melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran 2021.

Kemenhub juga mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini. Hal itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian. (*ABW)

 

Baca Juga

Polda Sumbar Catat 86 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Musim Lebaran
Polda Sumbar Catat 86 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Musim Lebaran
mudik
Polri Perpanjang Penyekatan Mudik, Ini Syarat Masuk Wilayah Sumbar
polri penyekatan
Polri Perpanjang Masa Penyekatan Mudik Hingga 24 Mei
wisatawan pariaman
Libur Lebaran 2021, Lebih 8.000 Wisatawan Berkunjung ke Pariaman
Operasi Yustisi Libur Lebaran, Polres Agam Minta Mobil Pikap Bawa Penumpang Putar Balik
Operasi Yustisi Libur Lebaran, Polres Agam Minta Mobil Pikap Bawa Penumpang Putar Balik
Pemko Pariaman Pungut Retribusi Masuk Pantai Mulai Besok, e-retribusi pariaman, wisata lebaran
Kota Pariaman Mendadak Tutup Destinasi Wisata Mulai Hari Minggu Ini