Langgam.id- Pemerintah Kota Bukittinggi menggratiskan sewa pertokoan Pasar Pasa Ateh selama enam bulan ke depan. Langkah ini diambil karena belum stabilnya ekonomi para pedagang pasca pandemi covid-19.
Baca juga: Pasa Ateh Bukittinggi Diresmikan, Ramah Lingkungan dan Modern
"Pedagang baru melewati fase yang cukup mempengaruhi perekonomian. Sudah 2,5 tahun tidak berdagang. Sesuai permintaan pedang, sewa toko Pasa Ateh digratiskan enam bulan. Kebijakan ini terhitung mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2020," kata Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat melakukan sosialisasi zonasi dan penjenisan dagangan serta besaran sewa pertokoan Pasa Ateh Bukittinggi.
Menurutnya, besaran sewa pertokoan Pasa Ateh telah dihitung pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Untuk lantai satu, ditetapkan sewa sebesar Rp 27.216.000 per tahun. Lantai 2 senilai Rp 26.023.000, lantai 3 Rp 24 829.000 dan lantai 4 Rp 22.441.000 per tahun.
Baca juga: Usai Diresmikan, Pasa Ateh Bukitttinggi Baru Mulai Beroperasi Juli 2020
"Awal tahun 2021, besaran sewa yang telah disepakati itu harus dilaksanakan. Ini pun didukung oleh forkopimda. Alhamdulillah pedagang setuju," tegasnya.
Bangunan Pasa Ateh terdiri dari empat lantai dan satu basement. Terdapat 835 kios yang pemegang hak sewanya sudah ada. Yakni, pemegang kartu kuning Pasa Ateh sebelumnya, ditambah puluhan pedagang yang menyewa di Pasa Ateh itu dan telah mengikuti lotting secara terbuka.
Wako juga mengingatkan, Pasa Ateh untuk berdagang, bukan untuk disewakan. Nantinya, tidak ada lagi istilah kartu kuning, tapi surat perjanjian sewa menyewa. Karena niat pemerintah, Pasa Ateh untuk pedagang yang ingin berdagang.
Dalam pertemuan itu, Ramlan juga meminta perbankan mensosialisasikan program KUR untuk pedagang, dengan bunga sebesar 6 persen per tahun. Sehingga program itu, dapat dimanfaatkan oleh pedagang untuk memulai perdagangannya. (*/ICA)