Langgam.id - Puluhan warga menyegel gedung SMPN 10 Padang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (16/7/2020) pagi. Penyegelan dilakukan akibat 11 orang anak warga sekitar tidak diterima menjadi siswa di sekolah tersebut.
Penyegelan dilepas setelah orang tua rapat bersama pihak sekolah dan Camat Kuranji. Waktu itu mereka sepakat mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang untuk melakukan audiensi terkait penyelesaian masalah itu.
Kepala Disdik Padang Habibul Fuadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama warga yang protes. Dari rapat tersebut warga diminta tetap mendaftarkan 11 orang anaknya itu dan mengikuti proses yang ada dalam aturan.
"Masalahnya sudah selesai, mereka sudah sepakat mendaftar tahap 3, mereka sudah bersedia ikut proses sesuai tahapan yang kita punya," katanya.
Baca Juga: 11 Anak Dekat Sekolah tidak Lolos, Warga Segel SMPN 10 Padang
Ia mengatakan warga sudah komitmen mengikuti aturan yang ada. Hal ini setelah dilakukan penjelasan mengenai aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Bagi yang tidak ikut proses maka tidak bisa masuk ke SMPN 10. Sebelum rapat dengan Disdik memang ada usulan untuk menambah kursi, namun hal itu tidak bisa dilakukan dan harus mengikuti pendaftaran tahap 3.
"Mereka harus mendaftar dulu biar bisa masuk, sekarang diadu nilainya bukan jarak lagi," katanya.
Menurutnya, protes warga karena sosialisasi tidak sampai kepada warga, sehingga saat rapat dijelaskan semuanya. Banyak yang menerima informasi sepotong-potong, lalu saat dijelaskan mereka menerimanya. (Rahmadi/Osh)