Sering Beraksi di Jalanan, 2 Pelaku Jambret di Agam Diringkus Polisi 

Langgam.id-jambret

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Dua pelaku jambret di Agam, EK  (22) dan YK (24), ditangkap polisi di daerah Pasar Lama Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung pada Kamis (30/12/2021).

Kedua pelaku ditangkap usai menjambret di Jalan Gajah Mada, depan A Center Bougenvile Pasar Lama Lubuk Basung, Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

EK dan YK, keduanya warga Kinali Pasaman Barat, sudah sering melakukan aksi jambret di jalanan di wilayah hukum Polres Agam.

Kasat Reskrim Polres Agam AKP Fahrel Haris mengatakan, bahwa kasus jambret ini berawal saat korban bernama Rohimah (42) sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Gajah Mada.

Kemudian terangnya, datang pelaku yang berboncengan dengan temannya yang sebelumnya sudah membuntuti korban dari arah belakang.

"Pelaku langsung memepet kendaraan sepeda motor korban dan merampas dompet korban yang terletak di dalam kotak dasboar sepeda motor," ujar Fahrel seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (31/12/2021).

Dalam dompet korban terangnya, berisi uang tunai senilai Rp500 ribu satu buah kalung emas dan satu unit HP merk Samsung. Total kerugian Rp3 juta.

Usai berhasil merampas dompet milik korban sebut Fahril, para pelaku langsung kabur melarikan diri menuju arah Pasar Lama Lubuk Basung dengan melaju kencang.

Korban terangnya, langsung berteriak minta tolong usai dijambret. Sehingga masyarakat sekitar tempat kejadian ikut menolong korban dengan cara mengejar pelaku yang sedang berusaha kabur melarikan diri.

Fahrel menambahkan, bahwa pelaku melarikan diri ke dalam terminal Pasar Lama Lubuk Basung.

Kebetulan juga saat itu katanya, Bripka Febga (anggota Sat Intelkam Polres Agam) bersama dengan rekannya sedang melakukan penggalangan masa untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 di dalam lokasi terminal.

"Melihat pelaku berlari ke dalam areal pasar setelah memarkirkan sepeda motornya, Bripka Febga mulai curiga terhadap gerak gerak pelaku, namun masih mengamati pelaku dari jarak jauh," bebernya.

Kemudian, Bripka Febga mengetahui bahwa dua orang laki-laki yang berlarian ke dalam areal Pasar Lama Lubuk Basung merupakan pelaku jambret setelah mendengar suara teriakan warga.

"Bripka Febga bersama dengan rekannya langsung mengambil sikap untuk mengejar pelaku hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polres Agam untuk pengusutan lebih lanjut," tuturnya.

Fahrel mengungkapkan, bahwa modus pelaku saat melakukan aksinya yaitu dengan cara mobile menggunakan kendaraan sepeda motor untuk mengamati warga masyarakat yang akan menjadi sasarannya.

Baca juga: Ajak Beribadah, Bupati Agam Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

"Usai mengamati mangsa yang akan dijambret, pelaku langsung memepet kendaraan sepeda motor korban dari arah belakang dan langsung merampas barang-barang milik korban," ucapnya.

Fahrel mengatakan, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Yaitu dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Gudang Kain di Bukittingi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Libur Lebaran di Agam, 3 Peristiwa Kebakaran 1 Orang Meninggal Dunia
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Pawai Obor Daruak Daram Hangatkan Malam Jelang Lebaran di Lubuk Basung
Pawai Obor Daruak Daram Hangatkan Malam Jelang Lebaran di Lubuk Basung
Kepala BPBD Agam, Budi Prawiranegara mengatakan bahwa banjir bandang lahar dingin yang melanda Kecamatan Candung dan Kecamatan Sungai
Dampak Banjir Lahar Dingin di Agam: Jalan Pertanian Putus hingga Warga Harus Dievakuasi