Serang Markas Pol-PP Dini Hari, Anak Jalanan Bentrok dengan Petugas

Langgam.id - Belasan orang yang diduga anak jalanan menyerang markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di Jalan Tan Malaka No 3c pada Jum'at, (5/7/2019) dini hari.

Siaran Pers Satpo PP Padang menyebut, awalnya petugas piket berusaha menjalin komunikasi dengan baik untuk menenangkan situasi.

"Namun kontak fisik tidak terelakkan, mengakibatkan satu orang anggota Provos Satpol PP yang bernama Angga piket malam di penjagaan terkena pukulan besi dan kayu di bagian badan sebelah kanan yang mengakibatkan luka lebam dan berdarah," kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.

Jumlah mereka yang datang ke Mako, menurutnya, sekitar 15 orang. "Mereka berpakaian hitam-hitam, semuanya membawa senjata berupa kayu yang ada paku, berupa besi, botol kaca dan lain sebagainya," kata Al Amin.

Menurutnya, demi menjaga keadaan mako agar kondusif. "Petugas terpaksa memukul mundur anak agar mereka segera membubarkan diri. Saat itu berhasil diamankan sebanyak empat orang, sementara yang lainnya kabur melarikan diri."

Sekitar satu jam setelah penyerangan, lanjut Al Amin, kembali diamankan tiga orang lainnya di kawasan Permindo Padang, yang dibantu oleh warga.

"Untung ketiganya cepat kita amankan ke Mako, sebab ketika berada dipermindo mereka sudah dihakimi warga beramai ramai
hingga mengakibatkan luka lebam dan berdarah dibagian kepala. Informasi dari masyarakat setempat, mereka diduga melakukan pengrusakan terhadap meja dan kursi milik warga serta tidur hingga 24 jam di lapak warga," ujar Al Amin.

Selanjutnya, tujuh orang anak jalanan yang disebut Pol PP sebagai 'anak punk' tersebut diserahkan Satpol PP ke Polresta padang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena ini sudah ranah pidana, kita serahkan ke pihak yang berwenang (polisi)," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang