Serahkan SK Kenaikan Pangkat 575 ASN, Wako Padang: Harus Bekerja Lebih Optimal

Serahkan SK Kenaikan Pangkat 575 ASN, Wako Padang: Harus Bekerja Lebih Optimal

Wako Padang Hendri Septa serahkan SK kenaikan pangkat ASN. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Sebanyak 575 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Padang menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober tahun 2023.

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Aie Pacah, Selasa (19/9/2023).

Wali Kota Padang mengatakan, kenaikan pangkat bagi seorang PNS merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerjanya.

“Dengan kenaikan pangkat ini berarti karier, hak dan kewajiban seorang PNS mengalami peningkatan. Kami harapkan
kepada bapak ibu untuk bekerja lebih optimal lagi dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan asas good governance, sehingga dapat mendukung program program pemerintah daerah,” katanya dikutip dari Prokopim Padang, Rabu (20/9/2023).

Ia menambahkan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, efisiensi, birokrasi dan percepatan pembangunan, dibutuhkan kontribusi besar dari SDM yang memiliki kapabilitas dan integritas tinggi untuk siap mengabdikan dirinya bagi kepentingan negara.

“Untuk itu kepada bapak ibuk yang baru saja memperoleh kenaikan pangkat agar bekerja lebih optimal lagi, profesional dan terintegrasi dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan daerah. Bekerja dengan cerdas, baik dalam tataran penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaan kebijakan” tutur Wako.

Selanjutnya atas nama Pemerintah Kota Padang Wali Kota Padang mengucapkan selamat kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 oktober 2023 ini.

“Semoga dengan kenaikan pangkat ini semakin meningkatkan motivasi dan kinerja bapak ibu semua. Semakin tinggi pangkat dan jabatan, semakin tinggi pula profesionalisme yang harus ditunjukkan,” pungkas Wako Hendri Septa didampingi Sekda Andree Algamar.

Sementara itu, Plh Kepala BKPSDM Kota Padang Otto Sarbi MT. Damanik menyebutkan, jumlah usulan kenaikan pangkat ANS periode 1 Oktober tahun 2023 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 575 SK.

“Rinciannya, untuk Golongan II dan III sebanyak 491, Golongan IV.a dan IV.b 61 SK, dan Golongan IV.c sebanyak 23 SK,” sebutnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Kementerian PU Usulkan Rp13 Triliun untuk Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana di Sumbar
Kementerian PU Usulkan Rp13 Triliun untuk Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana di Sumbar
Sayembara Desain Logo dan Maskot Porprov XVI 2026 Diperpanjang
Sayembara Desain Logo dan Maskot Porprov XVI 2026 Diperpanjang
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Peternakan Rp1,38 Miliar untuk 16 KUB
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Peternakan Rp1,38 Miliar untuk 16 KUB
KONI Padang Panjang Gelar Rapat Kerja Susun Arah Pembinaan Olahraga 2026
KONI Padang Panjang Gelar Rapat Kerja Susun Arah Pembinaan Olahraga 2026
Pangkogabwilhan I Tinjau Tahap Pemulihan Bencana di Padang Panjang
Pangkogabwilhan I Tinjau Tahap Pemulihan Bencana di Padang Panjang