Serahkan RUU Daerah Kepulauan ke DPR RI, DPD RI Minta Pemerintah Segara Sahkan

Serahkan RUU Daerah Kepulauan ke DPR RI, DPD RI Minta Pemerintah Segara Sahkan

(Foto : Istimewa)

Langgam.id- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan. DPD RI meminta kepada DPR RI untuk segera membahas RUU inisiatif DPD RI agar segera disahkan menjadi undang-undang di tahun 2020.

Rapat konsultasi itu mempertemukan dua pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (25/2) di Ruang Delegasi Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Lanyalla didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Komite I, PPUU, Senator dari provinsi yang masuk daerah kepulauan. Sedangkan Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel, Baleg, dan Komisi II DPR RI tersebut. DPD RI melakukan konsultasi dan menyerahkan RUU Daerah Kepulauan kepada Ketua DPR RI, Puan meminta agar segera dilakukan pembahasan secara tripartit.

Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, mengatakan rapat antara DPD RI dengan DPR RI tersebut merupakan tahapan proses politik yang penting dalam pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang. Dengan semakin cepat disahkannya RUU tersebut, maka permasalahan pembangunan di provinsi kepulauan akan semakin cepat teratasi.

“Kami dari DPD RI yang dipimpin oleh Pak Ketua, menyerahkan secara resmi berkenaan dengan tindak lanjut RUU Daerah Kepulauan. Ini menyangkut masalah kelembagaan, tentu DPD RI sebagai salah satu pemrakarsa RUU ini mencoba berbicara dengan Pimpinan DPR RI dalam rangka mempercepat proses ini,” ucapnya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menjelaskan jika RUU Daerah Kepulauan merupakan jawaban atas ketidakadilan yang dialami oleh provinsi-provinsi yang masuk ke daerah kepulauan. Karena selama ini kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan disamakan dengan daerah daratan. Padahal keduanya memiliki karakteristik yang jauh berbeda. Hal tersebut dianggap merugikan delapan provinsi dan 86 kabupaten/kota yang masuk kedalam daerah kepulauan, karena pembangunan yang ada menjadi tidak maksimal.

“Oleh karena itu, tadi kita sudah sepakat, antara DPR RI dengan DPD RI, untuk menjadikan RUU Daerah Kepulauan ini segera disahkan menjadi undang-undang. Ini menyangkut harkat hidup dan keadilan dalam hal anggaran terhadap provinsi-provinsi dan kabupaten yang ada di daerah kepulauan,” ucap Fachrul yang juga Senator dari Aceh ini.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi, mengemukakan bahwa sebenarnya DPR RI mendukung RUU Daerah Kepulauan untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Tetapi untuk mengesahkan menjadi undang-undang, harus dilakukan pembahasan secara tripartit, dan sampai saat ini DPR RI masih menunggu respon dari Pemerintah.

“Tadi mengemuka juga bahwa ini perlu segera ada surat presiden untuk segera dibawa dalam pembahasan RUU Kepulauan ini. Jadi kami masih menunggu juga dari pemerintah, karena tidak bisa DPR membahas undang-undang sendiri, harus sama presiden,” jelas Johan Budi yang pernah menjabat sebagai Jubir Presiden ini.

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Alirman Sori, menilai RUU Daerah Kepulauan mendesak untuk segera disahkan. Keberadaan RUU tersebut dianggap sebagai upaya untuk menjaga dan merawat keutuhan NKRI. Alirman berpendapat seharusnya pemerintah tidak perlu khawatir akan konsekuensi anggaran saat RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. Ketika RUU tersebut disahkan, maka pemerataan percepatan pembangunan akan terwujud, dan pada akhirnya akan menguntungkan negara.

“Kalau dua ini mampu diagregasi dalam undang-undang ini, dipastikan daerah kepulauan akan terjadi lompatan-lompatan yang luar biasa, percepatan ekonomi akan terjadi, dan percepatan kesejahteraan akan terjadi. Untuk itu undang-undang ini dipandang perlu, sangat mendesak dan sangat strategis, tanda keberpihakan negara terhadap NKRI,” tegas Alirman yang berasal dari Sumatera Barat ini. (Inforial)

Tag:

Baca Juga

Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Dua Alumni UIN Imam Bonjol Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Dua Alumni UIN Imam Bonjol Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI 2026-2031
UIN Imam Bonjol Padang terpilih menjadi Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumbar. Keputusan tersebut diambil secara
UIN Imam Bonjol Padang Terpilih Jadi Koordinator BEM se-Sumbar
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyerahkan kunci Hunian Sementara Sehat dan Layak (HUNSELA) di Kampung Talang Pangka, Jembatan Batu Busuk,
Wako Padang Serahkan Kunci Hunian Sementara Bagi Korban Banjir Bandang di Batu Busuk
Sebanyak lima orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi tepatnya di Nagari Panyalaian,
Polisi Ungkap Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer, Pemotor hingga Warga di Warung
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menegaskan pentingnya kedisiplinan dan rasa tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Wabup Dharmasraya Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab ASN dalam Bertugas