InfoLanggam - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Arif Agus.
Penyerahan LPKD tahun 2023 dilakukan di Gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Perwakilan Sumatra Barat di Padang pada Jumat (8/3/2024).
Pada saat yang sama, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandoro Rajo dan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi juga menyerahkan LKPD Tahun 2023. Sehingga Sutan Riska didaulat keduanya memberi kata pengantar kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar.
“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pasaman mengucapkan terima kasih kepada BPK, yang telah memberi arahan dan bimbingan, sehingga kami dapat melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD pada hari ini, untuk selanjutnya dilakukan audit,” ujar Sutan Riska.
Sebelumnya BPK RI Perwakilan Sumbar telah melakukan pemeriksaan intern beberapa waktu yang lalu. Dan setelah ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan substantive selama 28 hari kedepan di pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, kami menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 tersebut,” ucap Sutan Riska.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pasaman Barat terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Harapan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatra Barat, terang Sutan Riska, yaitu dapat memperoleh opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun pihaknya menyadari, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.
"Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami berharap, dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bebernya.
Selain itu, diharapkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang diaudit agar bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.
“Saya mewakili Pemkab Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan permohonan maaf. Jika terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan pemeriksaan nantinya,” sebut Sutan Riska. (*/yki)