Sepanjang 2022, Transaksi Saham Warga Sumbar Tembus Rp15,6 Triliun

Investor saham sumbar

Sesi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (Foto: youtube)

Langgam.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat transaksi saham warga ber-KTP Sumatra Barat sepanjang tahun 2022 lalu mencapai Rp15,6 triliun atau mencapai rata-rata Rp1,3 triliun per bulannya.

Kepala Perwakilan BEI Sumbar Early Saputra menyebutkan meningkatnya transaksi saham warga Sumbar menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat daerah itu terhadap pasar modal juga kian meningkat, seiring maraknya investasi bodong dalam negeri.

“Masyarakat mulai kian percaya dengan pasar modal sebagai salah satu wadah investasi yang aman,” katanya, belum lama ini.

Ia mengatakan di awal 2023 ini, total transaksi saham warga Sumbar sudah mencapai Rp1,47 triliun dalam dua bulan transaksi, yaitu Januari dan Februari 2023.

Early meyakini minat masyarakat Sumbar, terutama generasi muda untuk berinvestasi di pasar modal bakal kian meningkat, menyusul edukasi dan literasi yang dilakukan BEI bersama anggota bursa di daerah itu.

Adapun, selama 2022 lalu, terdapat penambahan 38.545 SID All (investor pasar modal) menjadi total 145.073 SID All.

Kemudian untuk tahun 2023, terdapat penambahan 4.292 SID All (investor pasar modal) menjadi 149.365 SID All.

Early mengungkapkan sebagian besar investor saham Sumbar berasal dari Kota Padang, Agam, dan Padang Pariaman.

Sementara itu, total nilai aset saham warga Sumbar sepanjang 2022 meningkat Rp 91 miliar menjadi Rp1,029 triliun. (*/FS)

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat TajamĀ 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat TajamĀ 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana