Langgam.id - Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengatakan, Pemkab Agam bekerjasama dengan Pusat Studi Humaniora Universitas Andalas telah melakukan kajian secara holistik dengan pendekatan penelitian sejarah terkait Hari Jadi Agam.
Hasil kajian tersebut terang Irwan, memunculkan beberapa peristiwa sejarah yang dapat dijadikan alternatif momentum Hari Jadi Agam.
Kemudian alternatif tersebut sebut Irwan, didiskusikan dalam Focus Grup Discussion (FGD) dan diuji pada seminar yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. FGD melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi dan tokoh masyarakat.
“Dari beberapa alternatif yang didapatkan Pusat Studi Humaniora Universitas Andalas beserta argumen yang melandasinya, akhirnya kita menyepakati Hari Jadi Agam yaitu 29 Januari 1665 Masehi atau 12 Rajab 1075 Hijriah,” ujar Irwan seperti dilansir infopublik.id, Selasa (10/8/2021).
Ia mengungkapkan, secara detail tahapan penelusuran Hari Jadi Agam beserta argumen yang melandasinya termuat dalam naskah akademis Ranperda Hari Jadi Agam.
“Selanjutnya, untuk memberikan kepastian hukum dalam penetapan dan pelaksanaan peringatan Hari Jadi Agam, maka perlu adanya pengaturan dalam bentuk perda,” ucap Irwan saat menyampaikan nota penjelasan bupati mengenai Ranperda Hari Jadi Agam dalam sidang paripurna DPRD Agam, Senin (9/8/2021).
Menurut Irwan, hari jadi mempunyai makna yang penting bagi daerah. Hari jadi merupakan bahan refleksi perjalanan eksistensi suatu masyarakat dalam dinamika peradaban dalam suatu wilayah.
“Kemudian, juga dapat dijadikan titik tolak dan momentum evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Hari Jadi Agam adalah pengakuan terhadap peristiwa sejarah yang dapat menunjukkan keberadaan wilayah Agam beserta masyarakatnya,” beber Irwan.
Irwan mengatakan, Hari Jadi Agam nantinya akan diperingati setiap tahun dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan serta kebanggaan yang bermuara pada semangat membangun Kabupaten Agam.
“Artinya, Hari Jadi Agam tidak hanya sebatas sarana seremonial, akan tetapi merupakan sumber motivasi untuk menjadikan Kabupaten Agam makin maju pada masa yang akan datang,” harap Irwan.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan Nahar mengatakan, proses penyusunan Ranperda tentang Hari Jadi Agam telah melalui beberapa tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Ia menambahkan, setelah mendengarkan nota penjelasan bupati, maka akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya dan dibahas bersama-bersama di DPRD Agam.