Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi Pelecehan dan kekerasan seksual (Ridho)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) sedang menangani dugaan kasus kekerasan seksual, yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) sebagai pelaku.

“Iya, tadi saya tanya Ditreskrimum ada (kasus kekerasan seksual melibatkan WNA),” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Senin (20/12/2021).

Satake Bayu belum mengetahui secara detail kronologi kasus ini. Begitupun identitas pelaku. Hanya saja dilaporkan WNA tersebut dari Pakistan.

“Saya lagi menunggu juga laporan lengkapnya. WNA Pakistan kalau enggak salah. Korbannya siapa saya belum tahu juga,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Prediksi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji di Padang Capai 14 Anak

Belakangan sejumlah kasus kekerasan seksual terus mencuat di Sumbar, terkhusus di Kota Padang. Seperti kasus kekerasan seksual yang dialami kakak beradik yang dilakukan keluarganya sendiri.

Baca juga: Polresta Padang Ungkap 6 Kasus Pencabulan Anak Selama November 2021

Begitupun kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru ngaji. Total korban pun diprediksi sebanyak 14 orang anak laki-laki. Kedua kasus ini sebelumnya ditangani Polresta Padang.

Baca Juga

Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif