Seorang Tahanan di Polsek Lubuk Begalung Kabur

Seorang tahanan berinisial RP, yang beberapa waktu lalu kabur dari Kantor Polresta Padang, akhirnya dapat diamankan kembali Polresta Padang.

Ilustrasi tahanan kabur. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Seorang tahanan di Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang dilaporkan kabur dari dalam sel pada Minggu (15/1/2023).

Sementara informasi yang diperoleh Langgam.id, tahanan yang kabur diketahui berinisial RN (33). Tahanan ini disinyalir terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan.

Belum ada kejelasan apakah tahanan itu sudah ditangkap kembali oleh pihak kepolisian atau belum.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Harry Mariza Putra saat dicoba dikonfirmasi perihal kasus ini, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan respons.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, kaburnya tahanan ini tentunya adanya unsur kelalaian dari anggota.

Baca Juga: Kabur Dari Sel Tahanan Polsek Batang Anai, Seorang Napi Diringkus di Pekanbaru

“Pasti unsur kelalaian ada. Tahanan kabur menjelang subuh,” kata Eko saat dihubungi Langgam.id, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana