Seorang PNS di Polda Sumbar Meninggal Dunia Setelah Positif Corona

Ketua PHBI Bukittinggi Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Positif Corona

Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meninggal dunia, setelah dinyatakan positif Corona. PNS itu menghembuskan napas terakhirnya di RSUP M Djamil Padang, Rabu (12/8/2020).

Informasinya, PNS berjenis kelamin laki-laki tersebut dinas di bagian Bidang Profesi dan Keamanan (Bid Propam). Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Almarhum PNS Bid Propam. Meninggal dunia pukul 11.30 WIB di M Djamil Padang," ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Rabu (12/8/2020).

Meskipun positif Corona, kata Satake Bayu, PNS Polri yang meninggal dunia memiliki riwayat penyakit bawaan. Yang bersangkutan juga sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Sakit tipes, dirawat lalu pulang, balik lagi terus tes swab positif. Teman-teman satu ruangan kerja dengan almarhum sudah diswab semua, hasilnya negatif," jelas Satake.

Proses pemakaman PNS berusia 43 tahun itu dilakukan sesuai protap kesehatan Covid-19 oleh pihak RSUP M Djamil Padang. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana