Seorang Pemulung di Padang Cabuli Anak Kandung 2 Kali

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria berinisial SL (50) karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Pelaku sehari-hari sebagai pemulung ini bahkan melakukan perbuatan bejatnya sebanyak dua kali.

Korban diketahui masih berusia 13 tahun. Bahkan tindakan pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kediamannya sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak bawah umur itu dilakukan pelaku pada bulan Mei 2020.

Ia mengungkapkan, bahwa penangkapan pelaku setelah pihak kakak tiri korban membuat laporan.

“Korban datang ke Polresta Padang, setelah itu dilakukan visum et repertum terhadap korban. Kemudian pelapor, saksi dan korban dimintai keterangan. Setelah itu dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2021).

Rico menyebutkan, saat itu pelaku berada di salah satu bangunan bekas gudang beras. Tanpa perlawanan, pelaku dapat diamankan.

“Kakak tiri korban sempat membawanya ke puskesmas untuk diperiksa. Akhirnya korban mengaku bahwa telah dicabuli ayah kandungnya sebanyak dua kali,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Padang.

Baca juga: Cabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda di Padang Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Bom Rakitan MAN 3 Padang, Polda: Siswa Belajar Otodidak di Internet 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi