Seorang Pemulung di Padang Cabuli Anak Kandung 2 Kali

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria berinisial SL (50) karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Pelaku sehari-hari sebagai pemulung ini bahkan melakukan perbuatan bejatnya sebanyak dua kali.

Korban diketahui masih berusia 13 tahun. Bahkan tindakan pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kediamannya sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak bawah umur itu dilakukan pelaku pada bulan Mei 2020.

Ia mengungkapkan, bahwa penangkapan pelaku setelah pihak kakak tiri korban membuat laporan.

“Korban datang ke Polresta Padang, setelah itu dilakukan visum et repertum terhadap korban. Kemudian pelapor, saksi dan korban dimintai keterangan. Setelah itu dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2021).

Rico menyebutkan, saat itu pelaku berada di salah satu bangunan bekas gudang beras. Tanpa perlawanan, pelaku dapat diamankan.

“Kakak tiri korban sempat membawanya ke puskesmas untuk diperiksa. Akhirnya korban mengaku bahwa telah dicabuli ayah kandungnya sebanyak dua kali,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Padang.

Baca juga: Cabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda di Padang Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Pemko Alokasikan Rp450 Juta untuk Penataan Padang Teater Jadi Pusat Kuliner
Sejumlah siswa TK dan SD di Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam diduga keracunan setelah makan MBG
Kasus Keracunan Siswa di Sumbar Berulang, PBHI Sumbar Desak MBG Dievaluasi Total
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Pemko Padang Tetapkan PJJ Sampai Jumat Imbas Udara Memburuk
Gubernur Sumbar Mahyeldi
Dugaan Keracunan MBG, Mahyeldi Perintahkan Dapur SPPG Terlibat Tutup Sementara
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Bakal Ubah Padang Teater Jadi Pusat Kuliner