Seorang Pemulung di Padang Cabuli Anak Kandung 2 Kali

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria berinisial SL (50) karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Pelaku sehari-hari sebagai pemulung ini bahkan melakukan perbuatan bejatnya sebanyak dua kali.

Korban diketahui masih berusia 13 tahun. Bahkan tindakan pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kediamannya sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak bawah umur itu dilakukan pelaku pada bulan Mei 2020.

Ia mengungkapkan, bahwa penangkapan pelaku setelah pihak kakak tiri korban membuat laporan.

“Korban datang ke Polresta Padang, setelah itu dilakukan visum et repertum terhadap korban. Kemudian pelapor, saksi dan korban dimintai keterangan. Setelah itu dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2021).

Rico menyebutkan, saat itu pelaku berada di salah satu bangunan bekas gudang beras. Tanpa perlawanan, pelaku dapat diamankan.

“Kakak tiri korban sempat membawanya ke puskesmas untuk diperiksa. Akhirnya korban mengaku bahwa telah dicabuli ayah kandungnya sebanyak dua kali,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Padang.

Baca juga: Cabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda di Padang Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo