Seorang Mahasiswa Politeknik Padang Ditemukan Meninggal Dunia di Pemandian Lubuk Minturun

Langgam.id - Seorang mahasiswa Politeknik Negeri Padang (PNP) Farid (23 tahun), ditemukan meninggal dunia usai mandi bersama teman-temannya di kawasan pemandian Air Terjun Ngu ngun Tarak, Lubuk Minturun, Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (11/3/2022) malam.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Basril mengatakan, korban bersama tiga temannya datang ke lokasi mandi-mandi sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diperkirakan mandi sekitar setengah jam.

"Empat orang mandi-mandi di lokasi kejadian dan salah satunya di duga hilang tengelam akibat mandi-mandi di lokasi Air terjun," katanya, Sabtu (12/3/2022).

Kata Basril, BPBD mendapatkan informasi dari masyarakat ekitar pukul 19.15 WIB. Pihaknya langsung mengerahkan tim ke lokasi.

Regu TRC dan Pusdalops PB BPBD Kota Padang melakukan pencarian korban tengelam bersama Basarnas, Babinsa serta pihak Kelurahan. Korban ditemukan sekitar pukul 21.45 WIB.

"Korban ditemukan terjepit di dasar sungai dengan kondisi meninggal dunia," ujarnya.

Setelah ditemukan, kata dia, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kemudian diserahkan ke keluarga.

Basril mengimbau agar masyarakat terutama anak-anak tidak mandi di sungai terutama saat ini masih musim hujan. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara