Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang kuli bangunan ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Langgam.id - Seorang kuli bangunan berinisial BP (38) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (28/3/2022) malam di Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang
Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kelurahan Banuaran Nan XX.
"Pelaku BP ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/214/III/2022/SPKT/Polresta Padang," ujar Kanit Buser Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utama dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Ia mengungkapkan, bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Selain itu, pelaku juga telah dicari jajaran Reskrim Polresta Padang karena diduga menjadi pelaku pencurian.
“Saat pelaku sedang berada di daerah tersebut (Banuaran), maka kami langsung menuju ke tempat kediaman pelaku, dan mengamankannya beserta barang bukti yang diambilnya,” bebernya.
Baca juga: Pencurian Plat Sambung Rel Kereta Api di Padang, 2 Pelaku Lagi Masih Diburu Polisi
Ori menambahkan, saat penangkapan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit kulkas sebagai barang bukti.
—