Seorang IRT Ditemukan Tidak Bernyawa di Padang Pariaman

Langgam.id-meninggal

Ilustrasi. [foto: pixabay.com]

Langgam.id – Seorang mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di Sungai Talang, Jorong Sungai Ibur 1, Nagari Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (14/10/2021).

Tim TRC-PB BPBD Padang Pariaman mengungkapkan, bahwa mayat merupakan seorang warga dari Jorong Sungai Talang, Kabupaten Padang Pariaman atas nama Mariani (75).

Ia merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT). Saat ditemukan, Mariani sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Sebelumnya diketahui bahwa Mariani sudah hilang kontak dengan keluarga sejak satu minggu lalu.

“Menghilang dari keluarga semenjak satu minggu yang lalu dan ditemukan oleh warga dalam di sungai, Sungai Talang dalam keadaan sudah meninggal,” tulis BPBD Padang Pariaman di postingan instagramnya, Kamis (14/10/2021).

Ata penemuan tersebut, Tim TRC- PB BPBD Padang Pariaman bersama dengan pihak kepolisian dan tim medis Puskesmas Sungai Sariak bergegas menuju lokasi kejadian. Hal ini untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah.

Saat ini terang BPBD Padang Pariaman, jenazah sudah berada di Puskesmas terdekat.

“Sudah dilarikan ke Puskesmas terdekat dan akan dikembalikan kepada keluaganya,” terang BPBD Padang Pariaman. (Mg Dewi)

Baca Juga

Siapa yang Membakar Sumbar? Dari Hotspot Berulang hingga Tata Kelola Ruang
Siapa yang Membakar Sumbar? Dari Hotspot Berulang hingga Tata Kelola Ruang
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Emas Ilegal
Buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang, Minggu (16/8/2026). Foto : Fajar
Respon Buruh Pengupas Bawang Pasar Raya Soal Prabowo Sebut Upah Rp700 Ribu