Seorang ASN DPRD Sumbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

covid-19

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) terkonfirmasi positif virus corona atau covid-19. Pasien positif tersebut telah diminta melakukan isolasi mandiri.

"Memang ada hasil tes swab kemaren yang positif covid-19 satu orang, dia adalah ASN di DPRD Sumbar," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Selasa (18/8/2020).

Pada  Jumat (14/8/2020) lalu, 80 orang anggota DPRD, staf, tenaga ahli, pramusaji, cleaning service, satpam, dan ASN di selingkup kantor DPRD melakukan tes swab. Dari hasil swab tersebut diketahui ada seorang yang positif yang merupakan staf atau ASN di DPRD.

Baca juga: Bagikan Masker, Gubernur Sumbar: Pasang dengan Benar, Jangan di Kepala atau Dagu

Staf tersebut adalah seorang pria 58 tahun, warga Andaleh yang terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri sementara. Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan hari ini DPRD Sumbar juga melanjutkan tes swab bagi semua orang yang berada di DPRD yang jumlahnya 251 orang.

"Kekurangan dari Jumat lalu diambil swab-nya hari ini, mudah-mudahan selesai semuanya hari ini," katanya.

Menurutnya DPRD adalah kantor unsur penyelengaraan pemerintahan yang sangat strategis. Apalagi DPRD akan melakukan pembahasan Ranperda, sehingga perlu dilakukan swab agar gedung benar-benar aman dari virus covid-19.

Gedung DPRD juga telah melakukan penyemprotan disinfektan. Diharapkan usaha ini bisa menjaga agar tidak ada yang tertular covid-19. Setiap orang ke gedung DPRD juga wajib ikut protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

"Semua kita lakukan swab, sehingga kita tahu semua dalam keadaan sehat, bebas dari covid-19 dan tidak ada was-was lagi," katanya. (Rahmadi/ABW).

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga