Seorang Anak yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Air Manis Padang Ditemukan Meninggal

Tenggelam di laut - Pria tewas saat selamatkan orang

Ilsutrasi. [Canva]

Langgam.id – Seorang korban atas nama Alfa Zahfira (12), yang dilaporkan hilang terseret ombak di kawasan Pantai Air Manis, Kota Padang, akhirnya dapat ditemukan Tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 00.10 Wib.

Kalaksa BPBD Padang, Hendri Zulviton mengatakan, korban dapat ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi korban dinyatakan hilang.

“Ya, korban akhirnya dapat ditemukan Tim SAR gabungan sekitar 200 meter dari lokasi pencarian awal atau di kawasan Pulau Pisang Kecil,” ungkapnya.

“Setelah korban dievakuasi, langsung dibawa ke RS Reksodiwiryo Padang,” imbuhnya.

Hendri Zulviton menambahkan, pencarian terhadap korban melibatkan Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Padang, Basarnas, Polri/TNI, PMI Kota Padang, serta unsur relawan lainnya dan masyarakat sekitar.

“Akibat dari peristiwa ini, 8 orang yang terseret ombak tersebut, 6 selamat dan 2 dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya. 

Sebelumnya, tragedi menimpa delapan anak yang sedang mandi-mandi di kawasan Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Minggu (28/4/2024) sore. Tujuh anak berhasil diselamatkan, namun satu orang meninggal dunia dan satu lainnya masih dalam pencarian.

Menurut Kapolsek Padang Selatan, Kompol Nanang Irawadi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Para korban yang semuanya berasal dari Panti Asuhan Asyiyah Muhammadiyah Balai Talang, Kabupaten Lima Puluh Kota, yang sedang mandi-mandi di tepi laut.

“Tiba-tiba mereka terbawa arus laut yang kuat dan tenggelam,” jelas Kompol Nanang.

Diketahui mereka terbawa arus, lanjut Kompol Nanang, ada anak-anak yang sedang berselancar dan para nelayan di sekitar pantai kemudian membantu menyelamatkan para korban. Enam orang berhasil diselamatkan, namun dua orang lainnya ditemukan dalam kondisi kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

“Satu orang atas nama Mikel Maulana (8 tahun) meninggal dunia di rumah sakit,” pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana