Sempat Terkendala Izin Akreditasi, Uji Kir di Pasbar Kembali Beroperasi

kir pasbar

Uji kir di Pasaman Barat [Diskominfo Pasbar]

Langgam.id - Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali beroperasi. Uji Kir di Dishub ini sempat berhenti karena terkendala izin akreditasi dari pemerintah pusat.

"Uji Kir di Dinas Perhubungan Pasbar sempat berhenti beroperasi karena tidak keluarnya akreditasi oleh pemerintah pusat. Sehingga mengakibatkan beberapa bulan tidak bisa melakukan pelayanan," kata Kepala UPT UPUBKB Dinas Perhubungan, Ade Putra, Senin (9/8/2021).

Ade menambahkan, UPT pengujian kendaraan bermotor Pasaman Barat sejak 1 Januari 2021. Kemudian, pada tanggal 19 April 2021 berdasarkan SK Direktur Perhubungan Darat Nomor KP-1303 tahun 2021 tanggal 14 april 2021 maka UPT pengujian kendaraan bermotor mendapat akreditasi B.

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Nenek di Pasaman Barat Ditemukan di Tengah Kebun Sawit

"Terhitung tanggal 2 Agustus 2021 kami operasional kembali dengan menggunakan sistem Bukti lulus uji elektronik (BLUe) sesuai ketentuan PM 133 tahun 2015," katanya.

Saat ini, kata dia, masyarakat sudah bisa menggunakan kir elektronik dengan keluarnya bukti lulus uji elektronik (BLUe) tersebut. Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi meninjau uji kir, Senin (9/8/2021).

Dia meminta meminta Dishub Pasaman Barat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah jika sudah bisa melakukan uji kir secara elektronik.

"Kita berharap bisa memaksimalkan potensi terutama di bidang kir ini keraja salah satu sumber PAD di Pasaman Barat," kata Hamsuardi.

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat