Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,

Penangkapan seorang nelayan di Agam karena kasus narkoba. [foto: Polres Agam]

Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (28/8/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku NO ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia diringkus di Bendungan Kularian, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.

"Dari tangan pelaku, sebanyak 0,4 narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan," ujar Kasatresnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah dikutip dari akun Instagram Humas Polres Agam, Selasa (29/8/2023).

Aleyxi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku sendiri berlangsung dramatis. Hal ini karena sebelum ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti dan melarikan diri.

"Selain itu, kepada petugas, pelaku mengakui bahwa untuk mendapatkan sabu tersebut, ia membarter dengan 30 Kg pakan dari salah satu temannya yang kini sedang didalami," ucap Aleyxi. (*/yki)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg