Sempat Buang Sabu di Padang Panjang, Pelaku Akhirnya Jujur pada Polisi

Sempat Buang Sabu di Padang Panjang, Pelaku Akhirnya Jujur pada Polisi

Barang bukti kasus sabu. (Foto: Polres Padang Panjang/https://tribratanews.sumbar.polri.go.id/)

Langgam.id - Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba sempat membuang sabu saat dibuntuti oleh petugas Satuan Resnarkoba Polres Padang Panjang. Ia akhirnya jujur pada polisi, mengaku telah membuang sabu.

Kapolres AKBP Donny Bramanto dalam keterangan tertulis bersama Kasat Res Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati mengatakan, pelaku berinisial AW, 46, ditangkap pada Rabu (20/7/2022) malam.

"Pelaku AW merupakan pemain lama yang cukup sulit ditangkap. Ia seakan bisa mengetahui gerak gerik personil," kata AKBP Donny, di situs resmi Polri, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, AW adalah target operasi (TO) polisi sejak 2016. Baru pada Rabu malam lalu itu, pelariannya kandas di tangan petugas di Padang Panjang.

AKP Witri menambahkan, polisi mendapat informasi tentang keberadaan AW di Padang Panjang. Informasi itu, berikut identitas kendaraan sepeda motor yang digunakannya.

Saat melihatnya, Tim Satuan Resnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Ipda Riki Naldo kemudian membuntuti AW yang bekerja sebagai sopir itu.

Baca Juga: Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Awalnya, ia tak tahu dibuntuti petugas. AW kemudian masuk ke halaman Gedung M Syafei, Jalan Sudirman, Padang Panjang. Di sini ia kemudian dihentikan oleh petugas.

Saat itu, ia mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti di halaman gedung itu. Tapi, ia tak berkutik saat dipegang erat oleh petugas.

Saat ditanya petugas, apa yang ia buang, AW akhirnya memilih jujur, "Sabu, pak," katanya. Saat diperiksa polisi, bungkusan tersebut ternyata memang 2 bungkus kecil sabu-sabu.

AW kemudian dibawa ke kediamannya di Kelurahan Silaing Bawah. Disaksikan masyarakat, dalam penggeledahan itu polisi menemukan barang bukti lain yang digunakan AW untuk mengisap sabu. Antara lain, dua kaca pirex yang disimpan di ventilasi jendela kamar dan 4 buah pipet yang disimpan di dapur. Polisi kemudian membawanya bersama barang bujti tersebut ke kantor Polres Padang Panjang. (*/SS)

---

Dapatkan update berita Tanah Datar, Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024