Sempat Berkilah, Pengedar Ganja di Padang Tak Berkutik Diringkus Polisi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang yang diduga pengedar narkoba jenis ganja di Padang. Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah paket ganja berbagai ukuran.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Minggu Minggu (14/2/2021). Tersangka berinisial DM (55) yang ditangkap di Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan itu awalnya kedapatan memiliki 100 gram ganja.

"Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan 100 gram Narkoba jenis daun ganja kering," kata Dadang, Senin (15/2/2021).

Dadang mengatakan, tersangka awalnya tidak mengakui barang haram itu miliknya. Bahkan dia sempat berdebat dengan polisi soal kepemilikan ganja itu.

"Sempat berkilah jika paket ganja yang diamankan bukan miliknya namun milik temanya. Sempat terjadi adu mulut dengan petugas, akhirnya dia mengaku jika paket ganja itu memang miliknya,” ujar Dadang.

Polisi lalu melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. Di lokasi itu, polisi menemukan satu paket besar dan empat paket kecil ganja yang disembunyikan dalam tas warna hitam.

Tersangka lalu dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasa 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*ABW)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor