Semen Padang FC Telan Kekalahan 1-0 Atas Muba Babel United FC

Langgam.id-Semen Padang FC

Pertandingan Semen Padang FC vs KS Tiga Naga kemarin. [foto: Semen Padang fC]

Langgam.id – Semen Padang FC (SPFC) kembali menelan kekalahan dengan skor 0-1 dari Muba Babel United FC (MBUFC) dalam laga pekan ke sembilan lanjutan Grup A Liga 2 Indonesia 2021. Pertandingan digelar di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, Riau Senin (22/11/2021) malam.

Sejak awal pertandingan kedua tim mencoba membuka peluang. Tepat pada menit ke-19 MBU FC berhasil memperoleh gol yang diciptakan oleh Engelberd Sani.

Gol tersebut tercipta setelah tendangan bebas yang dilepaskan oleh pemain MBU FC salah antisipasi oleh Iqbal selaku penjaga gawang SPFC. Engelberd Sani yang berdiri bebas berhasil menjebloskan bola ke gawang SPFC.

Tertinggal 1-0 dari MBUFC, SPFC mencoba keluar untuk menekan pertahanan MBUFC. Serangan-serangan yang diciptakan SPFC belum berhasil mengoyak gawang Bima selaku penjaga gawang MBUFC. Sampai peluit babak pertama ditiup, SPFC tertinggal 1-0 dari MBU FC.

Penguasaan bola selama pada babak pertama menujukan MBU FC menguasai permainan dengan 57 persen penguasa bola atas SPFC.

Berlanjut awal-awal babak ke dua, Semen Padang FC berusaha menguasai ritme pertandingan melalui Mofu, sayang peluang yang berarti belum tercipta. Tepat menit 70 SPFC mendapat peluang emas dari umpan terukur Mofu, sayang bola yang didapatkan Mario masih mengenai mistar gawang MBU FC.

Pada babak kedua tersebut kedua tim berusaha menampilkan permainan terbaiknya. SPFC mencoba memecahkan kebuntuan dengan memasukkan Genta dan Rudi. Sayang kedua pemain tersebut tidak berhasil mengubah kedudukan. Sampai peluit babak kedua ditiup, SPFC kalah 1-0 dari MBU FC.

Kekalahan yang menyakitkan tersebut membuat SPFC harus berada di dasar klasemen grup A dengan 7 poin. Sedangkan untuk MBU FC naik ke peringkat 4 dengan torehan 9 poin.

Baca Juga

Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Semen Padang FC berhasil hasil positif saat bertandang ke markas Madura United, Selasa (10/12/2024). Dalam laga pekan 13 BRI Liga 1 2024/2025
Menang Lawan Madura United, Semen Padang FC Keluar dari Zona Degradasi
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar