Semen Padang FC Resmi Tunjuk Eduardo Almeida sebagai Pelatih

Semen Padang FC Resmi Tunjuk Eduardo Almeida sebagai Pelatih

Foto: Dok. MO Semen Padang FC

Langgam.id – Semen Padang FC (SPFC) resmi menunjuk Eduardo Almeida sebagai pelatih kepala baru, menggantikan Hendri Susilo yang mengundurkan diri. Pelatih asal Portugal ini langsung bergabung dengan tim Kabau Sirah di Yogyakarta, yang tengah mempersiapkan diri untuk laga pekan ke-6 BRI Liga 1 2024.

Eduardo Almeida tiba di Yogyakarta pada Jumat siang (20/09/2024) setelah menempuh perjalanan panjang dari Portugal. CEO SPFC, Win Bernadino, mengumumkan penunjukan Eduardo dalam konferensi pers pada hari yang sama.

"Setelah berdiskusi dengan manajemen dan mendapatkan masukan dari penasehat serta pembina, kami sepakat untuk menunjuk pelatih asing," ujar Win.

"Dari sekian banyak kandidat, kami memilih Eduardo Almeida untuk kembali menukangi SPFC," tambahnya.

Pilihan ini bukan tanpa alasan. Eduardo Almeida bukanlah sosok baru bagi publik Ranah Minang. Ia pernah melatih Semen Padang FC pada setengah musim 2019 dan awal musim 2020, namun harus berpisah karena regulasi Liga 2 saat itu tidak memperbolehkan pelatih asing menjadi pelatih kepala. Setelahnya, Eduardo melatih dua tim Liga 1, yakni Arema FC dan RANS Nusantara.

"Keputusan memilih coach EA didasarkan pada beberapa faktor. Pertama, ia memiliki pengalaman terkini di Liga 1, jadi tak perlu waktu lama untuk beradaptasi. Kedua, Eduardo terus mengikuti perkembangan Liga 1 Indonesia. Ketiga, dia sudah mengenal karakter SPFC, dan yang terakhir, Eduardo punya ikatan emosional dengan klub dan Kota Padang," jelas Win.

Harapan besar pun disematkan kepada Eduardo untuk membawa perubahan bagi Rosad Setiawan dan kawan-kawan. Dalam lima laga terakhir, SPFC hanya mencatat satu kemenangan, sementara empat laga lainnya berakhir dengan kekalahan.

"Kami berharap Eduardo bisa membawa angin segar dan perbaikan untuk tim. Semoga dengan taktiknya, kami bisa meraih hasil positif. Kami memohon dukungan penuh dari seluruh pecinta SPFC," tutupnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya