Langgam.id - PSSI memberikan sanksi kepada Semen Padang FC atas kerusuhan yang terjadi pada pertandingan leg kedua Final Liga 2 2023/2024 saat menghadapi PSBS Biak di Stadion H Agus Salim, 9 Maret lalu.
Dilansir dari sanksi yang diberikan PSSI tersebut disebutkan bahwa Semen Padang FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dan kembang api, pelemparan flare, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan.
Kemudian, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan pengerusakan, penganiayaan dan kerusuhan yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dilanjutkan dan adanya korban luka-luka.
"Serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," isi sanksi yang dikeluarkan PSSI tersebut ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo pada 16 Maret 2024.
Atas pelanggaran tersebut, Semen Padang FC dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak tiga pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada kompetisi manapun yang diikuti pada tahun 2024/2025.
Kemudian, Semen Padang FC juga dikenakan denda sebesar Rp100 juta. "Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebi berat," isi sanksi dari PSSI tersebut.
Diketahui sebelumnya, pada leg kedua Final Liga 2 2023/2024 yang di Stadion H Agus Salim tersebut, tuan rumah Semen Padang FC kalah dari PSBS Biak dengan skor 0-3.
Tidak terima Kabau Sirah kalah, sejumlah suporter Semen Padang FC masuk ke lapangan. Semen Padang FC sendiri sudah dipastikan lolos ke Liga 1 bersama PSBS Biak dan Malut United FC. (*/yki)