Semen Padang Bersama KLHK Deklarasikan Pengembangan KUPS

Semen Padang Bersama KLHK Deklarasikan Pengembangan KUPS

Dirut PT Semen Padang menandatangani kerjasama dengan KLHK. (Foto: Dok. Humas SP)

Langgam.id - PT Semen Padang melakukan penandatangan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (5/6/2023) lalu.

Bertempat Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, penandatangan pernyataan itu dilakukan dalam rangka kegiatan Festival PeSona (Perhutanan Sosial Nasional) Tahun 2023 yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Dari PT Semen Padang, pernyataan itu ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa. Sedangkan dari KLHK, ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto.

Bambang Supriyanto mengatakan, penandatangan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan KUPS ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan Temu Inovasi Perhutanan Sosial yang diikuti oleh lima perusahaan PROPER Hijau dan Emas.

Lima perusahaan itu adalah PT Semen Padang, PT Pertamina, PT Indonesia Power, PT Paiton Energi dan PT Astra Internasional Tbk. "Penandatanganan pernyataan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif perusahaan PROPER dalam mendukung pengelolaan perhutanan sosial, khususnya pengembangan usaha KUPS," katanya, dalam siaran resmi, Kamis (8/6/2023).

Sementara itu, Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, bagi PT Semen Padang, penandatanganan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan KUPS dengan KLHK ini juga berkaitan dengan program penanaman pohon kaliandra di kawasan perhutanan sosial di Sumatera Barat.

"kita melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk menanam kaliandra di lahan-lahan tidak produktif, karena selain mudah tumbuh, pohon kaliandra ini dapat meningkatkan mutu dan kesuburan tanah," kata Asri Mukhtar usai penandatanganan.

Penanaman kaliandra dengan pemanfaatan lahan perhutanan sosial ini, lanjut Asri Mukhtar, tentunya sangat berimplikasi pada peningkatan pendapatan masyarakat. Karena, kayu kaliandra merupakan bahan biofuel yang bisa dijadikan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara.

Kemudian, bunga kaliandra juga bisa untuk konsumsi madu, serta daunnya untuk pakan ternak dan bahan baku membuat kompos. "Potensi lainnya, adalah ranting kaliandra yang bisa dijadikan sebagai wood pellet yang merupakan komoditas ekspor ke negara empat musim," ujarnya.

"Namun yang lebih penting, penanaman kaliandra ini dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan cadangan karbon dan dapat berperan dalam mitigasi perubahan iklim," tambah Asri.

Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, menambahkan bahwa untuk mendukung usaha pengembangan KUPS di perhutanan sosial melalui penanaman kaliandra, PT Semen Padang melakukan kerjasama dengan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh dalam penyediaan bibit kaliandra.

"Kebutuhan kami 100 juta bibit. Untuk tahap awal ini, kami bekerjasama dengan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh untuk penyediaan 500 ribu bibit kaliandra. Namun di samping itu, sekitar 140 ribu bibit kaliandra yang kami kembangkan di lahan sendiri, sudah kami sebar ke masyarakat sekitar perhutanan sosial," katanya.

Bibit kaliandra itu, tambahnya, sudah ditanam di lahan-lahan perhutanan sosial di kabupaten dan kota di Sumatera Barat. "Insya Allah akhir tahun ini kaliandra yang ditanam sudah bisa dipanen. Kami dari Semen Padang, siap untuk menjadi off taker atau pengumpul dari kayu kaliandra yang dipanen untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti batubara," pungkas Iskandar. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

BMKG mencatat sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan lebat pada Jumat-Sabtu (7-8/3/2025). Hujan yang
Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Besok dan Lusa
Salah satu isu penting yang tertulis tegas di dalam UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 BUMN
Keliru Pikir Kekayaan BUMN Bukan Kekayaan Negara
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Wabup Leli Arni menerima Surat Keputusan (SK) Pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri
Terima SK Pelantikan, Annisa-Leli Siap Jalankan Program Pembangunan Sesuai Visi dan Misi
Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode
Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang
Ramadan merupakan bulan yang suci bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama Ramadan, umat Islam berpuasa dari terbit fajar
Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Ini Penjelasannya
Dirut RSUP M Djamil Targetkan Layanan Prima di Tengah Efisiensi Anggaran
Dirut RSUP M Djamil Targetkan Layanan Prima di Tengah Efisiensi Anggaran