Langgam.id – Menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk melakukan swab test bagi semua guru menjelang dilakukannya pembelajaran tatap muka 1 September nanti, hingga hari ini, Rabu (26/08/20) hampir 2.000 guru di Dharmasraya sudah melakukan swab test.
Diinfokan sebelumnya, bagi guru yang tidak mengikuti swab test maka akan dikenai sanksi yang telah disiapkan pemerintah dan tidak akan mendapatkan izin untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
“Bagi yang tidak mau ikut swab test, berarti tidak akan mendapatkan izin untuk ikut melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Ini semua dilakukan demi menjaga keamanan para murid dan juga kenyamanan para orang tua tentunya,” ujar Jubir Pemkab Dharmasraya, Rahmadian.
Diketahui Kabupaten Dharmasraya termasuk satu dari sembilan daerah di Sumbar yang dinyatakan berada di zona kuning, dan mendapatkan izin untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Oleh karena itu, swab test bagi semua guru merupakan syarat wajib yang harus dilakukan sebelum masuk sekolah 1 September mendatang.
Setelah dilakukan swab test ini, tinggal menunggu hasil yang akan dikeluarkan petugas. Jika guru tersebut dinyatakan negatif, berarti ia siap melakukan pembelajaran tatap muka, namun jika dinyatakan positif covid-19, guru tersebut tidak mendapatkan izin masuk sekolah dan harus menjalani perawatan atau isolasi yang sudah ditentukan sesuai protokol kesehatan. (Osh)