Selidiki Kebakaran Pasar Kambang, Polisi Imbau Masyarakat Tenang

kebakaran pasar kambang

Ilustrasi kebakaran. [pixabay.com]

Langgam.id – Polisi meminta masyarakat dan pedagang usai kebakaran di Pasar Kambang, Kecematan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan tetap tenang. Masyarakat diminta tidak bertindak dan menunggu hasil penyelidikan polisi.

“Kami menghimbau masyarakat tenang dan menerima musibah ini,” kata Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Kebakaran Pasar Kambang Hanguskan 15 Bangunan: Ruko hingga Toko Pedagang

Diketahui, kebakaran Pasar Kambang itu terjadi pada kamis malam sekitar pukul 23.05 WIB. Kobaran api baru dapat dipadamkan tiga jam setelah kejadian.

Menurut Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, titik api diduga dari kedai kopi. Api kemudian menjalar kebangunan di sekitarnya

Belasan bangunan terbakar, terdiri dari ruko hingga toko pedagang. Selain itu, juga terdapat satu rumah warga yang ikut terbakar. Namun polisi masih meyelidiki dugaan itu.

“Nantinya kita akan lakukan penyelidikan terkait apa penyebab dan asal muasal api,” ujar Beny.

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter