Selidiki Kebakaran Pasar Kambang, Polisi Imbau Masyarakat Tenang

kebakaran pasar kambang

Ilustrasi kebakaran. [pixabay.com]

Langgam.id – Polisi meminta masyarakat dan pedagang usai kebakaran di Pasar Kambang, Kecematan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan tetap tenang. Masyarakat diminta tidak bertindak dan menunggu hasil penyelidikan polisi.

“Kami menghimbau masyarakat tenang dan menerima musibah ini,” kata Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Kebakaran Pasar Kambang Hanguskan 15 Bangunan: Ruko hingga Toko Pedagang

Diketahui, kebakaran Pasar Kambang itu terjadi pada kamis malam sekitar pukul 23.05 WIB. Kobaran api baru dapat dipadamkan tiga jam setelah kejadian.

Menurut Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, titik api diduga dari kedai kopi. Api kemudian menjalar kebangunan di sekitarnya

Belasan bangunan terbakar, terdiri dari ruko hingga toko pedagang. Selain itu, juga terdapat satu rumah warga yang ikut terbakar. Namun polisi masih meyelidiki dugaan itu.

“Nantinya kita akan lakukan penyelidikan terkait apa penyebab dan asal muasal api,” ujar Beny.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja