Langgam.id - Sebanyak 20 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
Adanya 20 formasi yang tidak terisi ini diketahui dari hasil seleksi PPPK Kota Padang Panjang telah diumumkan pada 26 April lalu.
Dalam pengumuman itu disebutkan, dari 48 formasi yang dibuka, ada 28 formasi yang sudah dinyatakan lulus. Sementara itu, terdapat 20 formasi tidak terisi.
"Dari 48 formasi yang dibuka Pemko, saat ini ada 28 formasi yang sudah dinyatakan lulus dan ada 20 formasi yang masih kosong," ujar Kabid Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Padang Panjang, Zendra Permana, dalam rilis Pemko Padang Panjang pada Jumat (5/5/2023).
Zendra menjelaskan, bahwa 20 formasi yang kosong ini masih menunggu masa sanggah yang akan berakhir pada 13 Mei nanti.
"Jika sudah selesai masa sanggah tersebut, baru dilakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus PPPK," bebernya.
Untuk jadwal pemberkasan terang Zendra, pihaknya masih menunggu jadwal dari pusat untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.
"Selain itu, kita mengimbau kepada seluruh peserta yang lulus untuk mulai menyiapkan berkas-berkas yang akan diminta," harapnya. (*/yki)