Seleksi PPPK 2021, Simak 3 Jenis Kompetensi yang Diuji

351 formasi

Seleksi CPNS. (foto: infopublik.id)

Langgam.id - Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Selain menyiapkan syarat untuk pendaftaran, pelamar juga harus menyiapkan diri untuk mengikuti tes seleksi.

Berikut tahapan seleksi sekaligus materi tes PPPK 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Dilansir dari Tempo.co, seleksi pengadaan PPPK terdiri dari dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

1. Seleksi administrasi
Seleksi administrasi merupakan seleksi yang dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar yang dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi.

Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui laman SSCASN 2021 sscasn.bkn.go.id. Pelamaran yang tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti dokumen, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Sementarapelamar yang lulus kemudian mengikuti seleksi kompetensi.

2. Seleksi kompetensi

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

a. Kompetensi Teknis

Seleksi kompetensi ini memuat materi Kompetensi Teknis yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap maupun perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

b. Kompetensi Manajerial
Seleksi Kompetensi ini memuat materi Kompetensi Manajerial yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan integritas.

Kemudia kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

c. Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi ini memuat materi Kompetensi Sosial Kultural yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap maupun perilaku yang dapat diamati, diukur.

Dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.

Nilai-nilai tersebut nantinya harus dipenuhi setiap PPPK untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan yang memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik dan juga empati.(Tempo/Ela)

Tag:

Baca Juga

Sebanyak 2.331 guru honor bakal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Padang.
2.331 Guru Honer di Padang Bakal Diangkat Jadi PPPK, April 2024 Terima SK dari Kemenpan RB
PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bersaing ketat untuk perebutan kursi DPR RI dari Dapil Sumatra Barat II.
Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tuntaskan Pengangkatan Honorer menjadi PPPK Jelang Desember 2024
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik pejabat dan mengambil sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Bupati Dharmasraya Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi PPPK Agam Diperpanjang hingga 11 Oktober
Pemko Padang mengusulkan 3 ribu formasi PPPK 2023. Formasi PPPK 2023 tersebut terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan
Pemko Padang Kekurangan Banyak ASN, Tahun Ini Usulkan 3 Ribu Formasi PPPK
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
Seleksi PPPK Padang Panjang: 20 Formasi Tak Terisi